Jakarta (ANTARA) -
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mengawal penindakan hukum terhadap para pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap bocah berusia 12 tahun.

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo, Jeannie Latumahina, di Jakarta, Selasa, mengatakan. Perindo berkomitmen terus membela dan melindungi perempuan dan anak demi masa depan Indonesia Sejahtera.
 
Latumahina mengatakan, komitmen Partai Perindo itu diwujudkan dengan penguatan pendampingan korban dan dorongan penuh atas penindakan hukum para pelaku kekerasan serta pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: Psikolog: Edukasi seks pada anak penting untuk cegah pelecehan seksual
 
"Partai Perindo akan terus menerus mempelopori gerakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Membela sepenuhnya serta bekerja sama baik dengan kementerian terkait maupun aparat penegakan hukum," kata dia.
 
Sebagai contoh, Partai Perindo membela dan menegakkan hak perempuan korban pelecehan seksual yakni atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kediri, Jawa Timur.
 
Mirisnya, korban yang berusia 12 tahun itu diperkosa sembilan pelaku, empat di antaranya adalah teman ayah korban. "Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap ayah pemerkosa anak tiri selama tiga tahun di Aceh
 
Ia menegaskan Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri akan mengawal korban sampai kasus tersebut diusut tuntas.
 
Pendampingan itu dilakukan sebagai salah satu bentuk wujud kepedulian dan keberpihakan Partai Perindo terhadap perempuan dan anak guna menjaga generasi penerus bagi masa depan Indonesia sejahtera. "Partai Perindo akan terus bersama rakyat bahu membahu untuk mewujudkan cita-cita menuju Indonesia Sejahtera," kata dia.

Baca juga: 12 anak laki-laki jadi korban pelecehan seksual di Tarakan
 
Kepedulian itu juga dilatarbelakangi keprihatinan Partai Perindo sebab terjadi sejumlah kasus kekerasan pada perempuan, khususnya anak di bawah umur. "Ini agar perempuan dan anak lebih memiliki kekuatan dalam kehidupannya, baik dalam setiap aktivitas keseharian di dalam rumah, ruang publik, dunia pendidikan maupun lingkungan kerja," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022