Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas (Plt) Walikota Bekasi Rahmat Effendi menggalakkan komitmen disiplin dan kejujuran kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemkot tersebut, menyusul dinonaktifkannya Walikota Bekasi Mochtar Muhammad, karena persoalan hukum yang menimpanya.

Di depan para PNS, di Bekasi, Senin, Rahmat Effendi tampak saling membuat kesepakatan Pakta Integritas, yang berisi poin-poin penting diantaranya loyalitas dan intergritas para PNS Pemkot terhadap nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, profesionalisme serta komitmen terhadap "clean and good govenance".

"Ini salah satu cara, kami untuk kembalikan kepercayaan masyarakat. Dengan begini pula kami bisa tingkatkan kinerja PNS dan peningkatan kualitas publik," kata Rahmat Effendi yang akrab dipanggil Pepen.

Kesepakatan Pakta Integritas itu rencananya akan akan dilaksanakan di tiap SKPD dan akan disosialisasikan sampai di tingkat kelurahan. Dalam kesepakatan tersebut, diantaranya pegawai Pemkot Bekasi harus siap menerima tindakan sanksi termasuk pemberhentian dari jabatan, apabila dari hasil secara periodik terdapat pelanggaran-pelanggaran.

"Pokoknya para pegawai dengan penandatanganan pakta integritas itu mereka harus siap-siap mendapatkan sanksi kalau perlu pemecatan apabila mereka terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.

Menurut Pepen, kebijakan pemkot ini juga ditujukan untuk mengembalikan keyakinan dan  mental di antara para PNS akibat kasus yang sebelumnya menimpa sejumlah petinggi pemkot lantaran dakwaan kasus korupsi.(*)



Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011