Medan (ANTARA) - Komisi II DPRD Kota Medan mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat harus mengevaluasi perkembangan terkonfirmasi COVID-19 setiap hari di daerah ini.

"Dinkes Kota Medan harus melakukan pemetaan lokasi penyebaran COVID-19. Kita tidak ingin penyebaran varian Delta beberapa waktu lalu terulang kembali. Jangan sampai kecolongan lagi," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Medan Afif Abdillah di Medan, Rabu.

Apalagi, lanjut dia, Instruksi Mendagri No.11/2022 untuk pemberlakuan PPKM Non Jawa Bali berlaku pada 15-28 Februari 2022, menyatakan Kota Medan kini berstatus PPKM level 3.

Laporan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Selasa (15/2), menyebut terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 52.726 kasus atau bertambah 777 kasus baru dibandingkan Senin (14/2).

Baca juga: Wali Kota Medan: Waspadai tren peningkatan kasus COVID-19

Dari total 52.726 kasus itu, di antaranya dinyatakan sembuh 47.970 kasus, pasien yang masih dalam perawatan 3.836 orang dan meninggal dunia 920 orang.

"Untuk itu, Dinkes Medan harus bekerja keras agar bisa menekan laju penyebaran COVID-19 dan menurunkan level PPKM Kota Medan," tegasnya.

Legislator membidangi kesehatan ini mendorong supaya Kepala Dinas Kesehatan Medan dr Taufik Ririansyah lebih proaktif dan berinisiatif penanganan kasus virus Corona.

"Memang gejala Omicron lebih ringan dibanding Delta, namun tetap diwaspadai. Kepala Dinkes harus memiliki perencanaan terbaik dan kemungkinan terburuk menangani COVID-19 varian Omicron," tegas Afif.

Baca juga: Polisi perketat pengawasan perbatasan Kota Medan antisipasi Omicron

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022