Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak perlu menambah objek kena cukai karena dikhawatirkan akan kontra-produktif, kata mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Marie Muhammad, di Jakarta, Rabu. "Terus terang soal cukai ini, saya tidak mau tambah," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Pabean dan RUU Cukai DPR, di Gedung MPR/DPR Jakarta. Dalam UU Cukai terdahulu, ada tiga objek barang kena cukai, yaitu tembakau dan hasil olahannya (rokok), alkohol, dan minuman yang menggunakan alkohol. Sementara dalam RUU Cukai, Ditjen Bea Cukai mengusulkan penambahan satu objek cukai tambahan, yaitu produk-produk yang bisa berdampak negatif bagi masyarakat. Objek tambahan itu, menurut Marie, adalah pasal karet karena bisa disalahartikan oleh pemerintah. "Saya terus terang tidak setuju dengan adanya pasal karet dalam UU ini. Ini akan sama saja DPR memberi blanko kosong kepada pemerintah," kata Mar`ie yang juga pernah menjadi Dirjen Pajak itu. Ia menjelaskan jika penerimaan negara tidak memenuhi target, maka pemerintah dapat saja mengambil langkah yang paling mudah, yaitu mengenakan berbagai cukai. "Ini kontra-produktif," jelas Mar`ie yang kini menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Ia menambahkan salah satu hal yang menyebabkan turunnya tingkat kompetisi Indonesia adalah terlalu banyaknya pungutan. "Kita jangan hanya melihat pada kisaran PPN dan PPh, tapi coba kumpulkan semua," katanya. Terhadap usulan agar semen menjadi objek cukai karena debunya yang mengganggu lingkungan, ia dengan tegas menolak usulan tersebut. Menurut dia, semen di Indonesia masih sangat penting untuk pembangunan dan menjadi potensi ekspor. "Kalau dikenakan, ini akan semakin tidak kompetitif," katanya. Ditanya tentang pengaruhnya ke penerimaan negara, ia menjekaskan hal itu tidak akan terjadi, karena target penerimaan APBN 2006 hanya menghitung penerimaan dari tiga objek cukai tersebut. "Penerimaan negara memang penting, tapi ada juga kepentingan negara yang besar, yaitu penciptaan lapangan kerja" katanya. Pada APBN 2006 penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapai Rp36,058 triliun atau naik dari Rp33,387 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006