Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah mengajak Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) memberikan masukan tema terkait perlunya Indonesia memiliki Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam agenda konferensi nasional di Bali.

"Saya yakin para akademisi akan menjunjung tinggi sikap kejujuran dan objektivitas dengan bisikan hati nurani mereka, bahwa bangsa ini memang memerlukan Pokok Pokok Haluan Negara agar arah pembangunan negara kita lebih terarah dan konsisten," kata Ahmad Basarah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Tanpa PPHN, lanjutnya, kebijakan akan berubah ketika rezim berganti, tanpa ada peraturan yang mengikat rezim berikutnya untuk melanjutkan kerja rezim sebelumnya.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, kajian ilmiah dan masukan para akademisi sangat diperlukan oleh MPR RI dalam melahirkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang PPHN dengan payung hukum yang kokoh.

"Saya juga meyakini jika para akademisi mampu menjalankan tupoksi-nya (tugas, pokok dan fungsi) dengan baik. Masukan mereka akan menjadi tuntunan bangsa Indonesia," jelasnya.

Dia mengatakan saat ini Indonesia memiliki lima pilar kekuatan demokrasi, yakni eksekutif, legislatif, yudikatif, pers, dan akademisi.

"Sekarang ada pilar kelima, yakni para akademisi yang jujur, objektif, dan cinta bangsa. Jika mereka ikhlas dan objektif berpikir tentang bangsa dan untuk bangsa, saya yakin pilar ini akan menjadi penyeimbang empat pilar demokrasi yang ada saat ini," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan perlu amendemen terbatas UUD Negara RI 1945, dalam bentuk penambahan ayat di Pasal 3 dan Pasal 23 di amendemen terbatas UUD Negara RI 1945.

Salah satu ayat di Pasal 3 itu akan memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN, sementara salah satu ayat di Pasal 23 mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN apabila tidak sesuai konsep pembangunan nasional yang telah dirumuskan dalam PPHN.

"Tapi karena isu politik sangat kuat, upaya kami ini sementara terhenti. Isu politik sengaja mengembuskan kecurigaan jika amendemen dilakukan, tersimpan agenda perubahan masa jabatan presiden. Padahal ini tidak mungkin kami lakukan. Semoga para akademisi bisa meluruskan isu-isu seperti itu," ujar Bambang Soesatyo.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © ANTARA 2022