Jakarta (ANTARA News) - Ketua Kadin, MS Hidayat mengatakan para pengusaha tetap keberatan dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL), namun Kadin telah menghitung bahwa besaran kenaikan yang masih bisa diterima pengusaha harus di bawah 20 persen. "Kita tetap keberatan dan kalau pun harus naik rata-rata harus tidak sampai 20 persen," katanya kepada pers usai penandatanganan nota kesepakatan pembangunan ekonomi maritim antara Kadin dengan TNI AL di Jakarta, Rabu. Hidayat mengatakan telah mengirim delegasi untuk berdiskusi bersama Menteri Perekonomian untuk menyusun kebijakan baru yang meringankan dunia usaha. Beberapa sektor yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah perburuhan, pajak, infrastruktur, dan peraturan daerah. "Dua pekan lalu kami bertemu Menko membahas juga paket kebijakan pemerintah yang dijanjikan 1 oktober yang akan diberlakukan pada Februari," jelas Hidayat. Ia menegaskan, dunia usaha akan sangat terbebani jika kenaikan TDL diumumkan pada Maret dan diberlakukan April 2006. "Paling tidak enam bulan setelah diumumkan" tegasnya. Kalaupun TDL dinaikkan, kata dia, jangan sampai unsur inefisiensi di PLN dibebankan pada pengusaha. "Oleh karena itu, audit PLN oleh BPK harus menjadi acuan agar bisa didapat penurunan bea pokok produksi listrik," ujar dia.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006