Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa kondisi fiskal tidak memungkinkan adanya pemberian kompensasi menyusul adanya kenaikan tarif dasar listrik (TDL). "Ya berat dong. Kita lihat kan ada harapan agar kenaikannya tidak terlalu tinggi. Kalau tidak terlalu tinggi berarti kan susbsidinya menjadi lebih besar," kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat kerja Panitia Anggaran DPR di Jakarta, Rabu. Kondisi tersebut, kata Menkeu, diperberat lagi dengan harga BBM yang masih tinggi, sedang pada saat yang sama sebagian besar pembangkit milik PLN menggunakan BBM. "Sebetulnya, pilihan antara APBN dan neraca PLN dengan beban ke masyarakat merupakan dua `try out` yang sedang kita pikir, mana yang paling sedikit pengaruh negatifnya," katanya. Sebelumnya, pemerintah pada kenaikan harga BBM per 1 Oktober 2005 menyiapkan berbagai program kompensasi akibat pengurangan subsidi BBM. Program itu antara lain menyangkut bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur desa, dan subsidi langsung tunai (SLT). Senada dengan Menkeu, sebelumnya Menko Perekonomian Boediono juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan kompensasi terkait rencana kenaikkan TDL karena pemerintah sudah mempertimbangkan kenaikkan itu bebannya tidak terlalu berat bagi rumah tangga miskin dan industri. "Mengenai istilah kompensasi terhadap dunia usaha, saya tidak suka menggunakan kata itu. Keputusan penyesuaian TDL telah mempertimbangkan beban masing-masing kategori," kata Boediono. Dijelaskannya, pertimbangan melihat beban masing-masing kategori ditujukan untuk mengurangi beban yang dipikul golongan rumah tangga yang paling kecil pemakaian listriknya dan sektor industri. Di tempat terpisah, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah masih terus melakukan kajian-kajian dan simulasi kenaikan TDL, sambil menunggu kelarnya audit biaya pokok penyediaan (BPP) listrik yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sementara ini, kita tunggu dulu audit BPK yang direncanakan selesai akhir Februari ini," katanya di sela raker RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) dengan Komisi VII DPR. Purnomo melanjutkan, pemerintah terutama akan mencermati dampak kenaikan TDL terhadap peningkatan laju inflasi.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006