Jakarta (ANTARA News) - Proses restrukturisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sampai saat ini masih tetap dalam proses, dan sedang dikaji bersama-sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Hamid Awaluddin. "Restrukturisasi tetap jalan," katanya kepada wartawan, seusai menghadiri sidang uji materi UU Kehutanan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu. Penjelasan itu disampaikannya menanggapi proses restrukturisasi Ditjen Imigrasi yang kini sedang dilakukan dalam upaya pembenahan jajaran imigrasi yang belakangan ini mendapat sorotan publik. Namun, Hamid enggan berkomentar manakala pers menanyakan, apakah institusi imigrasi nasional menjadi mandiri. Beberapa waktu lalu, ia menegaskan, konsep yang diajukan Depkum dan HAM menetapkan imigrasi tetap seperti saat ini, yakni di bawah Depkum dan HAM. Ia juga mengharapkan, agar masalah yang terkait dengan lembaga keimigrasian tidak dibelokkan ke isu apakah independen atau tidak. "Saya kira isunya bukan apakah independen atau tidak. Fokus persoalannya bukan di situ," katanya, saat ditemui di Pusdiklat Departemen Hukum dan HAM Cinere, Jakarta, Kamis (26/1). Hamid juga mengharapkan, agar masalahnya tidak dialihkan ke soal seperti itu. "Yang harus dibenahi adalah institusi Imigrasinya," ujarnya. Restrukturisasi lembaga keimigrasian itu diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkesinambungan guna memaksimalkan kinerja pelayanan. "Kita harapkan adanya restrukturisasi terkait peraturan perundang-undangan yang lebih mengakomodasi beban tugas pelayanan imigrasi yang dinamis," demikian Hamid. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006