Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk segera membayar utang-utangnya kepada PT Pertamina (persero).

"Jadi saya sudah menegaskan bahwa TPPI harus bisa selesaikan restrukturisasi yang sehat sehingga tagihan-tagihan dari pemerintah atau perusahaan yang dimiliki pemerintah itu dapat terselesaikan," ujarnya di Jakarta, Kamis.

Menkeu menginginkan masalah restrukturisasi dapat selesai sehingga TPPI dapat menjadi perusahaan kilang yang besar dan menjadi kebanggaan nasional.

"Saya tidak mau adalah TPPI lupa bahwa dia punya kewajiban pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki negara. Yang kita pentingkan adalah selesaikan restrukrisasi dan kemudian kita harapkan dia menjadi perusahaan sehat dan kebanggaan nasional," ujarnya.

Ia mengharapkan TPPI bertindak kooperatif agar kewajiban perusahaan ini kepada negara cepat selesai sebelum pemerintah mengambil tindakan tegas.

"Kalau tidak mau kooperatif tentu kita akan ambil tindakan tegas. Jadi saya betul-betul harapkan ini selesai sehingga kewajiban kepada perusahaan yang dimiliki negara bisa selesai," ujarnya.

Sebelumnya Deutsche Bank memberikan pinjaman sebesar 1 miliar dolar AS kepada TPPI untuk melunasi utangnya kepada BP Migas, PT Pertamina, dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Total utang TPPI kepada pemerintah sebesar Rp3,2 triliun dan jatuh tempo di 2014.

Proyek pembangunan kilang TPPI dirintis Grup Tirtamas pada 1995. Namun, saat krisis 1997, Tirtamas terbelit utang dan masuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sehingga proyek TPPI terhenti.

Pada 2002, Tirtamas dan BPPN sepakat merestrukturisasi utang dengan membentuk induk usaha PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) yang di antaranya mengelola TPPI.

Kesepakatannya adalah 70 persen saham TPI dimiliki BPPN yang selanjutnya menjadi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan 30 persen dikuasai PT Silakencana Tirtalestari milik Honggo Wendratmo.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011