Bengkulu (ANTARA News) - Maskapai yang menjual tiket pesawat mendekati Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah di atas tarif yang telah ditentukan akan diberi sanksi tegas.

"Kami tidak segan-segan menindak maskapai yang terbukti menjual tiket pesawat di atas ketentuan pemerintah. Kami tingkatkan pengawasan tentang hal itu," kata Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu, Syamsul Bandri, Jumat.

Ia mengatakan, sesuai ketentuan pemerintah tiket Bengkulu-Jakarta paling tinggi Rp1.250.000/orang. Sebab, jarak tempuh Bengkulu- Jakarta hanya 55 menit.

"Jadi, jika ditemukan dekat lebaran nanti harga tiket dijual maskapai di atas Rp1.250.000 agar dilaporkan dan sebutkan nama maskapai tersebut. Jika betul demikian, pasti ditindak" ujarnya.

Terkait persiapan angkutan lebaran, Bandri mengatakan, arus mudik lebaran di Bengkulu tidak terlalu ramai dibanding daerah lain di Pulau Jawa, sehingga persiapan di daerah ini tidak terlalu berlebihan. Permintaan penambahan armada penerbangan baru dilakukan jika ada peningkatan jumlah pemakai jasa di atas 25 persen.

"Kalau terjadi kenaikan penumpang di atas 25 persen dari biasa kemungkinan penerbangan akan ditambah, tapi jika sebaliknya tetap mempertahankan jadwal penerbangan yang ada sekarang," ujarnya.

Saat ini, Bengkulu-Jakarta dilayani oleh tiga maskapai, yakni Batavia Air, Lion Air dan Sriwijaya Air dengan enam kali penerbangan sehari. Sedangkan jumlah seat yang terjual rata-rata setiap kali berangkat sekitar 70 sampai 80 persen dari tempat duduk yang ada.

"Jadi, kalau mendekati lebaran nanti terjadi kenaikan sekitar 25 persen, maka kemungkinan tidak ada penambahan jadwal penerbangkan Bengkulu- Jakarta dan sebaliknya. Alasanya, penerbangan yang sudah dapat mengatasi penumpang mudik lebaran," ujarnya. (ANT212)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2011