Jakarta (ANTARA News) - Adakah korelasi antara ikatan perkawinan dengan anugerah tanda jasa dari negara? Ternyata sangat ada, karena pemberian tanda jasa dari negara kepada istri atau suami mantan presiden dan wakil presiden didasarkan pengabdian dan kegiatan sosial mereka selama mendampingi pasangan masing-masing.

Jadi, aktivitas yang diklasifikasikan sebagai pengabdian kepada negara itu diakui secara resmi oleh negara melalui kepala negara; karena itulah diganjar penghargaan berupa bintang-bintang kehormatan dengan segala keistimewaan kenegaraan yang melekat.

Menko Polhukam, Djoko Suyanto, yang juga Ketua Dewan Bintang Tanda Jasa, Kehormatan, dan Gelar, dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat, mengatakan penghargaan tersebut juga diberikan karena jasa mereka yang luar biasa bagi keutuhan dan kejayaan bangsa dan negara.

Masih ada lagi, yaitu darma bakti pasangan para pemimpin negara itu --suami atau istri-- yang diakui secara luas baik nasional maupun internasional sesuai yang diatur dalam UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan.

"Suami atau istri presiden pasti sangat banyak kegiatan sosialnya, sama halnya dengan para suami atau istri mantan wakil presiden," kata Suyanto.

Pada ulang tahun ke-66 Indonesia ini, negara memberi beberapa kelas bintang kehormatan kepada warganya ataupun warga negara-negara sahabat. Itu adalah BRI Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Nararya, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Sebagaimana hampir selalu terjadi, hampir semua penerima anugerah dari negara itu adalah para pemimpin jajaran birokrasi pemerintahan di bidang masing-masing.

Pada upacara penganugerahan bintang tanda jasa di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat pukul 15.00 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyematkan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada istrinya, Kristiani Herawati Yudhoyono.

Bintang jasa tertinggi kedua setelah BRI Adipurna itu diberikan atas jasa Ani mendampingi Presiden Yudhoyono sejak masa bakti pertama periode 2004-2009 hingga sekarang.

Seperti halnya saat penganugerahan gelar Panglima Besar kepada Jenderal Besar TNI (Purn) Soeharto yang juga disandingkan dengan Jenderal Besar TNI (Purn) Abdul Haris Nasution, sebelum reformasi terjadi, maka Ani tidak sendirian.

Dia menerima anugerah kehormatan itu bersama istri mantan presiden Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, suami mantan presiden Megawati Seokarnoputri, Taufiq Kiemas, serta satu WNA, yaitu Yang Dipertuan Agung Malaysia, Tuanku Mizan Zainal Abidin.

Dengan demikian Kiemas menerima BRI Adipradana itu dalam kapasitas sebagai suami Megawati saat menjadi presiden Indonesia.

Barisan nama-nama penerima BRI Adipradana itu masih ditambah istri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah Jusuf Kalla, dan istri mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Asmaniah Hamzah Haz.

Sejumlah bekas pemimpin puncak birokrasi pemerintahan nasional juga mendapat anugerah itu, yaitu beberapa mantan menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Bersatu I.

Mantan Menteri Luar Negeri Nur Hasan Wirajuda, mantan Menko Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Meutia Farida Hatta Swasono, serta mantan Menteri Dalam Negeri Moh Ma'ruf.

Bintang Mahaputera Adipradana juga diberikan kepada mantan Perdana Menteri Jepang, Yasuo Fukuda, yang akan diberikan sesuai waktu yang tepat, bersamaan dengan satu Yang Dipertuan Agung Malaysia Tuanku Mizan Zainal Abidin.

"Bintang jasa pada prinsipnya diberikan kepada mantan-mantan menteri sehingga pada gilirannya nanti secara periodik semua menteri pasti akan mendapatkan penghargaan tersebut," kata Suyanto.

Penghargaan lain yang diberikan dalam rangka peringatan ke-66 hari kemerdekaan Republik Indonesia itu adalah Bintang Mahaputera Utama yang dianugerahkan kepada Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.

Bintang Jasa Utama diberikan kepada Kepala Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM Surono, Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya Bakar, Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau Achmad, Walikota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Syarif Hidayat, Walikota Solo Provinsi Jawa Tengah Joko Widodo, dan Walikota Makassar lham Arief Sirajuddin.

Sedangkan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Energi & Sumber Daya Mineral & Kehutanan Wimpy S Tjetjep, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) Syarifuddin, Direktur Human Capital & General Affair PT Telkom Faisal Syam, serta Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Guritno Kusumo.

Sementara itu diberikan juga Bintang Budaya Parama Dharma kepada para seniman dan budayawan terkemuka yang dianugerahkan kepada pelukis legendaris Basoeki Abdullah, sastrawan Abdullah Idrus, penyanyi dan pencipta lagu Titik Puspa yang memiliki nama asli Sudarwati, serta pengukir dan pemahat asal suku Asmat Herman Omordow. (D013)

Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2011