Bogor (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polres Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap empat kurir ganja dengan barang bukti yang diamankan 201 kilogram ganja siap edar.

"Tersangka ada empat orang masing-masing RI, RA, ZL, dan MK," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, AKP Lucky B Irawan saat dihubungi di Bogor, Jumat.

Kasat mengatakan, para tersangka merupakan target yang sudah lama diburu, yang biasa menyalurkan ganja di wilayah Kabupaten Bogor.

Penangkapan empat pelaku dilakukan secara terpisah, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan karena kemungkinan masih ada jaringan lainnya.

Menurut Kasat, kronologi penangkapan berawal dari tersangka RI yang ditangkap pada Rabu (10/8) bertempat di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan tersangka dengan cara melakukan pembelian oleh petugas. Tersangka ditangkap dengan barang bukti seberat 0,5 kilogram ganja," kata Kasat.

Pengembangan terus dilakukan, lanjut Kasat, sekitar 20.30 WIB petugas berhasil menangkap RA dengan tempat kejadian di Gunung Sari Citeureup.

Ditangan RA polisi menyita barang bukti ratusan paket ganja siap edar.

Dari keterangan ke dua tersangka, petugas mendapatkan informasi bahwa masih ada tersangka lainnya. Hingga pada Kamis (11/8) pukul 12.00 WIB petugas berhasil menangkap dua pelaku sekaligus yakni ZL dan MK.

"Dari tangan ke duanya petugas mengamankan barang bukti 1 kilogram ganja," kata Kasat.

Selanjutnya, kata Kasat, dari informasi kedua tersangka diketahui adanya ganja di dua lokasi di Kampung Babakan Madang tepatnya di rumah PT yang saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari sana petugas menyita narkoba jenis ganja seberat 67 kilogram dan di rumah kontrakan Kadal alias Kampret tersangka lainnya ditemukan 132 kilogram ganja.

"Jadi total keseluruhan barang bukti ganja yang berhasil kita amankan dalam dua hari penangkapan yakni seberat 201 kilogram," kata Kasat.

Kasat mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus, karena yang tertangkap adalah kurirnya belum bandarnya.

Sementara itu, saat ini 201 bungkus ganja tersebut telah diamankan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Ganja-ganja tersebut terbungkus koran dan plastik warna putih yang berbentuk kotak. Satu bungkus beratnya 1 kilogram dan tatalnya 201 bungkus.

Menurut Kabag Ops Satuan Narkoba Polres Bogor, Aipda Adri Suryana yang didampingi Kanit Idik Satuan Narkoba Polres Bogor, Aiptu M Pracoyo, ganja tersebut berasal dari Aceh.

"Dilihat dari jenisnya ganja ini asal Aceh. Ini diedarkan untuk wilayah Bogor dan sekitarnya," katanya.

Saat disinggung apakah ada kaitanya ganja tangkapan Polres Bogor dengan ganja seberat 180 kg yang ditangkan Polres Bogor Kota pada Kamis (11/8) kemarin.

"Tidak ada kaitannya, jaringan beda," katanya.

(KR-LR/S023)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011