Manado (ANTARA News) - Seluruh negara anggota Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) ditargetkan sudah menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian investasi ASEAN (ASEAN Comprehensive Investment Agreement/ACIA) pada akhir tahun supaya liberalisasi investasi di kawasan itu bisa mulai dilakukan awal tahun 2012.

"Kami berusaha keras menyelesaikannya akhir tahun ini supaya perjanjian itu bisa mulai diimplementasikan awal tahun depan," kata Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN Pushpanathan Sundram saat berbicara dalam Trade Facilitation Forum yang diselenggarakan di sela pertemuan para menteri ekonomi ASEAN ke-43 di Manado, Sabtu.

Menurut dia, saat ini tinggal dua negara anggota ASEAN yang belum menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian investasi yang ditujukan untuk meliberalkan rezim investasi di kawasan ASEAN tersebut yakni Indonesia dan Thailand.

"Indonesia dan Thailand sedang menyelesaikan proses ratifikasi," kata dia.

Berkenaan dengan hal itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita Wirjawan sebelumnya mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang merampungan proses ratifikasi perjanjian liberalisasi investasi tersebut.

"Sekarang ini Peraturan Presiden tentang itu sudah ditandatangani, tinggal tunggu penerbitannya," katanya saat mendamping Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyampaikan keterangan pers mengenai pertemuan para menteri ekonomi ASEAN pada Rabu (10/8).

Ia menegaskan bahwa dalam hal ini Indonesia tetap mempertahankan Daftar Negatif Investasi (DNI) nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk melindungi sektor-sektor ekonomi tertentu.

Direktur Kerjasama ASEAN pada Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menjelaskan proses ratifikasi perjanjian investasi tersebut sempat tertunda karena pemerintah membutuhkan waktu untuk menyelaraskan DNI dalam negeri dengan daftar negatif investasi dalam ACIA.

Namun dia optimistis pemerintah bisa menyelesaikan proses ratifikasi ACIA sebelum bulan November 2011.

Ia juga menegaskan bahwa setelah semua negara anggota ASEAN meratifikasi dan ACIA dan perjanjian itu mulai diterapkan pemerintah tetap tidak akan membuka sektor-sektor yang membutuhkan perlindungan sebagaimana tercermin dalam DNI dalam negeri.

Lebih lanjut Iman menjelaskan ACIA pada dasarnya merupakan kodifikasi dari berbagai kesepakatan investasi yang sudah ada di ASEAN dengan penekanan pada aspek fasilitasi, proteksi dan promosi investasi.

Kesepakatan yang dilebur ke dalam perjanjian investasi baru yang ditandatangani menteri-menteri ekonomi ASEAN tanggal 26 Februari 2009, antara lain ASEAN Agreement for the Promotion and Protection of Investments tahun 1987 serta Kerangka Perjanjian the ASEAN Investment Area (AIA Agreement) tahun 1998 beserta protokol terkait lainnya.

ACIA antara lain berisi persyaratan investasi komprehensif yang berpatokan pada empat pilar yakni liberalisasi, perlindungan, fasilitasi dan promosi; tenggat waktu yang jelas untuk liberalisasi investasi; serta keuntungan bagi investor asing yang berbasis di ASEAN.

Persyaratan investasi yang lebih liberal, fasilitatif dan transparan dalam perjanjian itu diharapkan dapat meningkatkan perlindungan investasi, memperbaiki kepercayaan investor untuk menanamkan modal di kawasan ASEAN serta mendorong peningkatan investasi antar negara ASEAN.

Menurut buku tentang informasi umum masyarakat ekonomi ASEAN yang diterbitkan Kementerian Perdagangan tahun 2011, arus investasi asing lansung ke ASEAN tercatat relatif tinggi.

Saat terjadi krisis global 2008, nilai investasi asing langsung ke kawasan ASEAN mencapai 59,7 miliar dolar AS.

Tahun 2010, menurut data statistik resmi ASEAN, aliran investasi asing langsung ke ASEAN mencapai 74,08 miliar dolar AS dimana 26,6 persen diantaranya berasal dari negara-negara Uni Eropa.

Sebaliknya, pertumbuhan arus investasi intra-ASEAN tercatat masih kecil, hanya meningkat 13,4 persen menjadi 10,7 miliar dolar AS pada 2008.

Negara-negara di kawasan itu berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan membuat perjanjian liberalisasi investasi,untuk meningkatkan investasi intra-ASEAN serta menarik investasi asing langsung ke kawasan tersebut.(M035)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2011