Jakarta (ANTARA) - Aplikasi investasi reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) Bibit.id mengajak masyarakat untuk menjadi investor yang bijak di tengah kian maraknya investasi bodong.

Lead PR & Communication Bibit.id William mengatakan, salah satu cara yang pihaknya lakukan untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya investasi bodong adalah lewat upaya edukasi.

"Selama tahun 2021, Bibit menyelenggarakan lebih dari 80 sesi edukasi kepada masyarakat. Di tahun 2022, upaya-upaya edukasi juga akan terus ditingkatkan agar masyarakat kian menyadari bahwa konsistensi merupakan kunci utama tercapainya tujuan keuangan," ujar William dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Mengacu pada data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sebagai ilustrasi, apabila uang tersebut dibagikan secara merata kepada 270 juta penduduk Indonesia, maka setiap orang akan mendapatkan sekitar Rp435 ribu.

William mengajak masyarakat Indonesia untuk hanya berinvestasi di platform yang telah berizin dan diawasi oleh regulator, misalnya di sektor jasa keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK.

Masyarakat juga diajak untuk mengambil keputusan investasi secara bijaksana dan tidak trauma terhadap investasi.

"Seperti kata peribahasa, kita tangkap tikusnya, tapi jangan bakar lumbungnya. Pertama-tama, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat penegak hukum yang bekerja tanpa lelah untuk memberantas investasi bodong di tengah masyarakat. Kedua, kami ingin menyampaikan bahwa kami berdiri bersama para korban investasi bodong," kata William.

Menjadi korban investasi bodong, lanjut William, bisa jadi sangat menyakitkan, namun itu bukanlah sesuatu yang memalukan.

"Kami percaya bahwa setiap orang, terlepas dari latar belakangnya, berhak atas masa depan keuangan yang lebih baik melalui cara-cara investasi yang benar di pasar modal," ujar William.

Investasi bodong di Tanah Air seakan tiada hentinya merugikan masyarakat. Walaupun para pelakunya banyak yang sudah ditangkap pihak berwajib dan diproses hukum, berbagai modus investasi bodong seperti keuntungan tinggi tanpa risiko yang terwujud dalam sistem piramida, skema ponzi, robot trading palsu serta yang ramai belakangan ini, binary option, terus menghantui masyarakat.

Korbannya pun berasal dari berbagai kalangan dan profesi, mulai dari pelajar dan mahasiswa, ibu rumah tangga, pekerja kantoran, dan lainnya.

Baca juga: Ketua MPR dukung Polri perkuat sosialisasi investasi bodong
Baca juga: Bareskrim jadwalkan pemeriksaan terlapor Indra Kenz pada Jumat
Baca juga: Menkopolhukam: Pemerintah tak toleransi "pinjol" ilegal

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2022