Liwa, Lampung (ANTARA News) - Warga Dusun Bangli, Kampung Balisadhar Utara, Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan melaksanakan "Pitra Yadnya" bagi sembilan sawo atau jenazah penduduk setempat.

"Pitra yadnya atau ngeroras ialah upacara pemujaan dengan hati tulus ikhlas dan suci yang ditujukan antara lain untuk sang atma atau roh leluhur yang telah meninggal dunia," terang Kepala Kampung Balisadhar Utara, Wayan Sugita, di Blambanganumpu yang berada sekitar 200 km sebelah utara kota Bandarlampung, Rabu.

Prosesi atau upacara ritual tersebut, terang Sugita yang dihubungi dari Liwa, Lampung Barat, berlangsung mulai pukul 03.00 WIB dini hari ini di Dusun Bangli sampai dengan selesai dan menelan biaya sekitar Rp90 juta.

"Ngeroras masal biasa dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Prosesi sekarang dipimpin oleh Pemuput Pandita Empu Pranata Daksa dari Dusun Watestengah, Kampung Balisadhar Utara," kata dia menjelaskan.

Berkaitan dengan pelaksanaannya bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekan Republik Indonesia ke-66, Sugita mengatakan sehubungan hari ini merupakan saat yang sangat pas dan baik untuk melaksanakan prosesi tersebut.

Ia juga menjelaskan, ada perbedaan antara ngaben dengan ngeroras. Ngaben adalah acaranya dikuburan mulai dari pembakaran mayat sehingga dihanyutkan ke laut.

"Sementara ngeroras merupakan penyempurnaan dari acara ngaben dengan tujuan pitara atau yang meninggal meningkat menjadi dewa," ujar Sugita menjelaskan.

Dalam ajaran agama Hindu, terus dia, seorang anak atau sentana yang tidak melaksanakan Pitra Yadnya dianggap tidak berbakti pada leluhurnya sehubungan tidak membantu leluhurnya membebaskan atma supaya bisa menghadap Hyang Widhi.

"Pitra Yadnya bisa dikatakan sebagai suatu kelanjutan rasa bakti anak terhadap leluhurnya. Karena itu pelaksanaannya dipandang sangat penting mengingat anak mempunyai hutang budi dan jiwa kepada leluhurnya," papar Sugita.

Perihal sarana yang disiapkan ialah sesaji secukupnya seperti bukur, sangge, bale sekah, bale pewedaan dan bale yadnya, demikian Wayan Sugita.



***6***

(PSO-049)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2011