Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meyakini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin tidak dicuci otak.

"Saya pastikan tidak ada cuci otak terhadap Nazaruddin," kata Patrialis di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

Ia menyesalkan adanya pernyataaan dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa Nazaruddin telah dicuci otaknya selama perjalanan dari Columbia menuju Indonesia.

Menurut Patrialis anggapan atau komentar semacam itu hanya mengada-ada.

"Saya sempat tanya sama rombongan itu, nggak ada sama sekali. Nggak mungkin (cuci otak) itu dilakukan," kata Patrialis.

Seharusnya, kata Patrialis, para pengamat dan masyarakat harus bersyukur dengan kepulangan Nazaruddin ke Indonesia. Termasuk komentar mengenai biaya pemulangan Nazaruddin yang terlampau besar.

Nazaruddin diduga terlibat dalam 35 kasus. Jumlah ini jauh lebih banyak dari yang terungkap selama ini. Nilai proyeknya pun mencapai Rp6 triliun. Ke-35 kasus itu dibagi dalam tiga kategori.

Pertama adalah kasus-kasus yang sedang dalam proses penyidikan. Ada dua kasus yang sudah masuk tahap ini. Keduanya terkait proyek senilai Rp200 miliar di dua kementerian.

Kedua adalah kasus yang berada di tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, ada dua kasus di dua kementerian dengan nilai proyek Rp2,642 triliun.

Ketiga adalah kasus yang masih dalam tahap pengumpulan bahan. Tahap ini meliputi 31 kasus di lima kementerian yang melibatkan sejumlah proyek. Totalnya  Rp6,037 triliun. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2011