Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling pada empat titik di DKI Jakarta, Kamis.

Dari unggahan akun Twitter resmi Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro, tercatat layanannya tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Di Jakarta Timur layanan SIM berlokasi di Mall Grand Cakung. Sedangkan untuk Jakarta Selatan terletak di Kampus Trilogi Kalibata.

Di Jakarta Barat, layanan SIM Keliling berlokasi di LTB Glodok dan Mall Citraland lalu untuk Jakarta Pusat berlokasi di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Persyaratannya yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Berikut lima lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022