Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha memastikan tidak ada tawar menawar antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus hukum yang sekarang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Kamis, Julian mengatakan bahwa Presiden Yudhoyono menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum yang menjerat Nazaruddin kepada KPK.

"Tidak ada tawar menawar. Kami tidak melihat, tidak menerima, tawaran-tawaran seperti itu. Presiden kan taat hukum, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Julian juga mengatakan sampai saat ini Presiden Yudhoyono belum menerima surat yang dikatakan dikirimkan oleh Nazaruddin.

"Saya tadi cek belum ada surat, belum ada surat yang kami terima," ujarnya.

Sebelumnya, Nazaruddin melalui kuasa hukumnya OC Kaligis meminta kepada Presiden Yudhoyono agar tidak menganggu keluarganya. Sebagai imbalannya, Nazaruddin akan berhenti menyeret nama politisi dan tokoh lain yang diduga tersangkut dalam kasus hukum yang menjeratnya.

Julian mengatakan, Presiden tidak akan mengintervensi dan tidak pernah mengintervensi kasus hukum mana pun.

"Diserahkan saja kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kalau kemudian proses hukum ditemukan bukti, silahkan diproses. Yang jelas tidak ada tawar menawar," demikian Julian.

(D013/R010)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2011