Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak terkait terutama Gubernur Jawa Tengah agar menyiapkan langkah strategis terkait kelangsungan masa depan anak-anak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, setelah peristiwa 8 Februari 2022.

"Khusus anak-anak di Desa Wadas, Komnas HAM meminta agar pemerintah setempat menyiapkan kelangsungan masa depan anak-anak jika nanti ada solusi yang bisa diterima semua pihak," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis.

Rekomendasi tersebut, kata dia, penting untuk dilakukan pemerintah mengingat kelangsungan masa depan anak-anak di Desa Wadas merupakan bagian dari perlindungan dan penegakan hak asasi manusia.

"Ini juga salah satu bentuk perlindungan HAM yang dilakukan negara," ucap dia.

Dalam rekomendasi-nya, Komnas HAM menyampaikan sejumlah hal di antaranya meminta Gubernur Jawa Tengah dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk menjamin agar peristiwa yang terjadi pada 8 Februari 2022 di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo tidak kembali terulang.

"Ini jaminan agar peristiwa yang sama tidak berulang dan harus dipenuhi oleh Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah," ujar Beka.

Baca juga: Ganjar ingatkan pejabat tidak bermain-main soal Bendungan Bener

Baca juga: Komnas HAM dan Polda Jateng bahas pendalaman peristiwa Wadas


Gubernur Jawa Tengah juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh dan serius termasuk pendekatan yang telah dilakukan terkait penyelesaian masalah di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Bagi masyarakat yang terdampak akibat adanya pembangunan Bendungan Bener, Gubernur Jawa Tengah harus memberikan perlindungan serta menghindari terjadinya penggusuran warga.

Dalam peristiwa 8 Februari 2022 tersebut terdapat kelompok rentan yang mengalami trauma terutama anak-anak dan perempuan. Untuk itu, pemerintah setempat juga harus melakukan pemulihan atau trauma healing.

"Komnas HAM juga menemukan adanya masyarakat yang saling melakukan perundungan. Ini juga harus dilindungi," ujar Beka.

Perundungan antarwarga tersebut terjadi karena adanya dua kelompok yang berbeda pandangan, yakni setuju dan tidak setuju terkait pengukuran tanah di Desa Wadas. Setelah kejadian itu, masyarakat terpecah menjadi dua kelompok.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah siap melakukan pendampingan terhadap warga Desa Wadas yang mengalami trauma, terutama anak-anak jadi sasaran perundungan.

"Kami siap bantu, semua OPD saya perintahkan turun. Kalau masyarakat setuju, besok langsung kita terjun-kan untuk mendampingi perempuan, anak, membantu program pengentasan kemiskinan, memberikan 'trauma healing' dan sebagainya," tutur dia.

Baca juga: Polisi pulangkan warga Desa Wadas setelah dinyatakan negatif COVID-19

Selain itu, Ganjar juga meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi sesuai dengan masukan yang diterima dari warga Desa Wadas.

Evaluasi tersebut mengutamakan pada tiga hal, yakni terkait teknis proyek pembangunan Bendungan Bener, cara pendekatan, dan membuka ruang dialog.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022