Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menyiapkan Grand Design perumahan untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) informal dalam rangka mengurangi kekurangan perumahan (backlog) hunian layak.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR mendorong masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kementerian PUPR berupaya mengatasi backlog dan mendorong MBR untuk memiliki rumah layak huni. Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.

Backlog kepemilikan perumahan saat ini mencapai 11 juta dan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta. Dari 93 persen backlog kepemilikan perumahan sebagian besar merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sejumlah 33 persen dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen, dan seluruhnya didominasi oleh segmen MBR informal.

Untuk menyediakan rumah bagi para MBR informal Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyelenggarakan kegiatan Aspiration Gathering Kajian Ekosistem Perumahan & Grand Design Segmen MBR Informal.

“Dalam penyediaan perumahan bagi MBR informal perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar resiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan mereka,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto.

Adanya Grand Design nantinya akan mempermudah perbankan dalam pembiayaan perumahan bagi para MBR informal. Ke depannya para MBR informal akan dikelompokkan sesuai profil risiko masing-masing yang terbagi menjadi risiko rendah, sedang dan tinggi. Sehingga nantinya pemberian bantuan Kredit Kepemilikan Rumah bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat.

“Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan. Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi, jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal,” kata Iwan.

Menurut data Badan Pusat Statistik yang dikategorikan MBR Informal ada tujuh kategori, yaitu Berusaha Sendiri, Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap, Berusaha Dibantu Buruh Tetap, Buruh/Karyawan, Pekerja Bebas di Pertanian, Pekerja Bebas di Nonpertanian, dan Pekerja Keluarga/Tidak Dibayar.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2022