Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian, Anton Apriyantono menyatakan, rencana perkebunan kelapa sawit seluas dua juta hektar di kawasan perbatasan Kalimantan tidak akan mengganggu ekosistem setempat karena yang dimanfaatkan merupakan lahan terlantar. "Di perbatasan Kalimantan, hampir dua juta hektar lahan yang terlantar. Lahan-lahan yang seperti itu yang menjadi prioritas utama," kata Anton kepada wartawan akhir pekan lalu di Jakarta. Menurut Anton, lahan-lahan tersebut sudah dibuka oleh pemilik untuk kegiatan perkebunan namun kemudian tidak dimanfaatkan sehingga terlantar. Ia menambahkan, Pemerintah kini memiliki hak untuk mencabut hak guna usaha (HGU) dari perusahaan yang setelah tiga tahun tidak memanfaatkan lahannya terutama yang sudah melakukan kegiatan pembukaan hutan. "Berdasarkan aturan yang berlaku, Pemerintah dapat mencabut hak tersebut," kata Anton. Sebelumnya sejumlah kalangan menentang rencana pemerintah untuk membuka lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan perbatasan yang membentang dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Timur dengan Serawak dan Sabah sepanjang 1.800 km. Berdasar data Ditjen Perkebunan dengan produksi sebesar 12,4 juta ton dan volume ekspor minyak sawit 7,53 juta ton pada 2004, saat ini Indonesia merupakan penghasil dan eksportir minyak sawit ke dua terbesar di dunia setelah Malaysia. Saat ini produktivitas kelapa sawit di Indonesia masih rendah yakni hanya sebesar 10 ton tandan buah segar (TBS) per ha/tahun oleh karena itu hingga 2009 pemerintah menargetkan produktivitas rata-rata naik menjadi 15 ton TBS/h/tahun dan produksi kelapa sawit mencapai 15,3 juta ton. Sementara itu dalam jangka panjang pemerintah menargetkan hingga 2025 produktivitas bisa meningkat menjadi 20 ton TBS/ha/tahun sementara produksi mencapai 23 juta ton.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006