Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut asal telepon genggam yang digunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.

Telepon genggam (HP) yang ditemukan petugas rumah tahanan, diserahkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diusut dapat dari mana Nazaruddin," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut dapat dilihat melalui kamera pemantau dan memeriksa petugas Rutan Mako Brimob, karena Nazaruddin tidak pernah ke luar, tapi terdengar bicara dengan seseorang, ujarnya.

"Mengenai pembicaraannya tanyakan KPK," kata Anton.

Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat dan sempat mampir di beberapa negara.

Pesawat jenis Gulfstream membawa Nazaruddin dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, sempat singgah di Nairobi dan Maldiv tiba di bandara Halim Perdanakusuma hari Sabtu malam (13/8) sekitar pukul 19.51 WIB.

Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).

Mabes Polri menerbitkan "red notice" (buronan internasional) untuk memulangkan tersangka suap Nazaruddin ke Indonesia dengan bekerja sama interpol.
(T.S035/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011