Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk lembaga pengelola dana penanggulangan kemiskinan independen (poverty reduction trust fund) untuk mengefektifkan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie di Jakarta, Senin, mengatakan, pembentukan lembaga tersebut dimaksudkan agar pengelolaan dana penanggulangan kemiskinan lebih terkoordinir. Hal itu dilakukan karena menurut Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Sujana Royat, selama ini dana penanggulangan kemiskinan disalurkan melalui berbagai proyek yang pada akhirnya tidak berpengaruh nyata pada penurunan angka kemiskinan di tanah air. "Tiap tahun dana sebanyak Rp23 triliun dan bahkan Rp32 triliun dikeluarkan untuk penanggulangan kemiskinan yang dibagi untuk sekitar 55 proyek di 19 departemen, namun sulit untuk mendeteksi dimana saja dana yang `nyangkut` itu. Kami merasa itu kurang efektif," katanya. Proyek-proyek penanggulangan kemiskinan itu, menurut dia, sebagian besar belum menyentuh sasaran secara langsung sehingga dampaknya juga kurang dirasakan oleh penduduk miskin. "Karena itu dibutuhkan lembaga yang proaktif, yang menerapkan paradigma baru dimana penduduk miskin tidak lagi harus datang untuk meminta tapi kita yang datang untuk memberikan apa yang mereka butuhkan," jelasnya seraya menambahkan bahwa lembaga serupa telah dibentuk di Bangladesh dan dinilai cukup berhasil. Berbagai program pengurangan kemiskinan yang dilakukan di negara itu, kata dia, bisa langsung menyentuh sasaran dan dampaknya terlihat pada pengurangan angka kemiskinan. Selain untuk mengefektifkan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, lembaga pengelola dana tersebut, menurut Aburizal, juga dibentuk untuk menampung kontribusi dana penanggulangan kemiskinan dari berbagai lembaga donor internasional termasuk bila ada pengalihan hutang (debt swap) untuk program tersebut. "Karena selama ini banyak sekali LSM internasional yang ingin membantu program pengurangan kemiskinan tapi tidak mau dananya masuk lewat APBN," katanya seraya menambahkan bahwa lembaga-lembaga donor tersebut ingin menyalurkan bantuannya kepada lembaga independen yang bisa dipercaya dan pemerintah berusaha memfasilitasinya. Rencana pembentukan lembaga pengelola dana independen itu, menurut Sujana, saat ini masih dibahas di Kementrian Koordinator Kesejahteraan Rakyat.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006