Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, setuju dengan permintaan dari mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin untuk dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang.

"Suruh Nazaruddin buat pernyataan. Kalau dipindahkan ke LP Cipinang dia akan ngomong. Pindahkan saja. 1 minggu gak mau ngomong, dikembalikan. Turuti dulu, dalam perjanjian, seminggu gak ngomong, kembalikan lagi," kata Kalla di Jakarta, Kamis.

Kalla menambahkan, meskipun Nazarudddin tak mau bicara, keahlian ppenyidik sangat diperlukan.

"Disitu dibutuhkan keahlian penyidik untuk menggali dari orang yang tak mau bicara. Ini sederhana saja.
Kalau ada alat bukti, dia (Nazaruddin) diam, dia gak bisa bantah alat bukti kan?" kata Kalla.

Sebelumnya, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan, dirinya tak setuju bila Nazaruddin dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang sebagaimana yang diminta oleh Nazaruddin.

Menurutnya, bila dengan pengamanan terbaik di Rutan Mako Brimob, alat komunikasi dapat masuk, hal semacam itu dikhawatirkan juga terjadi di rutan lainnya. Pasalnya, tersangka kasus suap Wisma Atlet itu meminta KPK agar dia pindah dari Rutan Mako Brimob ke Cipinang atau Tangerang.

"Seperti ini aja sudah ada hp yang masuk, apalagi nanti kalau pindah rutan pasti keadaan semakin kompleks. Ya lihat ini pengamanannya sudah yang terbaik," ujarnya.

Sedangkan, Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memindahkan Nazaruddin ke LP Cipinang.

"Karena kita cuma mengakomodir dan rutan ini sudah terdaftar di Kemenkumham. Dipindah atau tidak KPK yang berwenang," kata Boy. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011