Solo (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prabang Setyono mengatakan mitigasi pencemaran lingkungan penting sebagai bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Mitigasi pencemaran lingkungan sangat berkontribusi dalam pencapaian SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan) yang pada akhirnya akan mengantarkan pada peningkatan peradaban bangsa menuju pola pembangunan yang berkelanjutan," katanya yang juga Dosen Prodi Lingkungan Hidup Fakultas Matematika dan IPA UNS di Solo, Senin.

Ia mengatakan permasalahan lingkungan di Indonesia sangat kompleks karena merupakan permasalahan yang multidimensi sehingga pendekatan solusinya harus berbasis pada konteks dan konsep SDGs yang ukuran tujuannya lebih nampak.

"Sepuluh besar masalah lingkungan di Indonesia saat ini meliputi sampah, banjir, sungai tercemar, pemanasan global, pencemaran udara, rusaknya ekosistem laut, sulitnya air bersih, kerusakan hutan, abrasi, dan pencemaran tanah," katanya.

Pencemaran lingkungan yang terjadi, dikatakannya, merupakan fenomena yang dimulai dari sebuah proses eksploitasi sampai pada proses produksi yang akan memberikan beban kepada lingkungan.

Baca juga: Pengamat: Kemiskinan dan kerusakan lingkungan saling berhubungan

Baca juga: UNS aplikasikan poriblok sebagai program ramah lingkungan


"Hal ini jika tidak dikelola dengan konsep ramah lingkungan maka akan menurunkan kualitas lingkungan yang pada gilirannya nanti akan memberikan dampak berupa bencana lingkungan akibat adanya peristiwa pencemaran lingkungan yang tidak termitigasi dengan baik," katanya.

Oleh karena itu, mitigasi pencemaran lingkungan dapat dilakukan dengan pendekatan yang disebutnya dengan SMART GOALs, yakni spesifik, measurable, attainable, relevant, timely, dan tujuan.

"Spesifik artinya analisis kandungan bahan pencemar harus bersifat spesifik sehingga mitigasi dapat dilakukan secara spesifik sesuai karakteristiknya, selanjutnya measurable yang artinya kuantitas dan kualitas bahan pencemar harus terukur, sesuai standar yang telah ditetapkan," katanya.

Sedangkan attainable artinya ketercapaian tujuan mitigasi bahan pencemar dari aspek ekologi dapat diukur berdasarkan ruang, spasial, budget, dan metodologi. Selain itu, relevant artinya mitigasi bahan pencemar harus relevan dengan pendekatan metode identifikasi dan analisis berbasis ilmu dan teknologi terkini dan relevan.

"Untuk timely artinya kompleksitas dalam kasus pencemaran lingkungan harus mempunyai neraca waktu penanganan yang jelas dan terukur sehingga GOALs (tujuan) dalam mitigasi pencemaran lingkungan dalam perspektif SDGs dapat tercapai," katanya.

Ia juga menyebutkan keadilan ekologi yang merupakan platform baru dalam capaian tujuan pembangunan berkelanjutan merupakan sumber peradaban baru suatu bangsa.

"Peradaban suatu bangsa yang dulu dibangun oleh hegemoni kesejahteraan manusia berbasis pada nilai keekonomian dan sosial budaya, maka ke depan wacana peradaban baru dalam suatu bangsa akan terwujud bila suatu negara sudah berhasil mewujudkan keadilan ekologi," katanya.

Mitigasi pencemaran lingkungan merupakan salah satu faktor pengungkit dalam mewujudkan keadilan ekologi tersebut, katanya.

Sementara itu, materi tersebut akan diangkat pada pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar ke-22 FMIPA UNS dan ke-247 UNS. Selain Prabang, guru besar lain yang juga akan dikukuhkan pada Selasa (8/3) yakni Nuryani yang nantinya tercatat sebagai Guru Besar ke-21 FMIPA UNS dan ke-246 UNS.

Pada kesempatan itu, Nuryani dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Instrumentasi Medis Program Studi (Prodi) Fisika FMIPA dengan pidato pengukuhan berjudul Pengembangan Instrumentasi Medis Dengan Sistem Cerdas Berbasis Elektrokardiogram Dalam Mendukung Kemandirian Alat Kesehatan.

Baca juga: UNS sehari tanpa emisi di Hari Lingkungan

Baca juga: Gunakan surfaktan ramah lingkungan kurangi polusi perairan, kata pakar

 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2022