Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR dari FPDIP Soetardjo Soerjogoeritno di DPR, Selasa, menyetujui pengangkatan Marsekal Djoko Suyanto dan penghentian Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden dengan nomor R.07/Pres/I/26 kepada DPR-RI. Dalam laporannya di depan anggota Dewan, Ketua Komisi I DPR dari FPG Theo L Sambuaga mengatakan bahwa rapat internal Komisi I DPR pada 2 Februari 2006 telah menghasilkan kesimpulan bahwa semua fraksi DPR di Komisi I telah menyetujui pengangkatan Marsekal Djoko Suyanto dan penghentian Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI. Theo mengatakan, mengiringi persetujuan itu, fraksi-fraksi DPR di Komisi I menyampaikan harapan-harapan pada Djoko Suyanto sebagai panglima TNI. Harapan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) antara lain berisi pernyataan bahwa pengangkatan Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI sudah sesuai dengan program penyegaran di tubuh TNI. FPDS juga berharap agar Djoko Suyanto membangun profesionalisme di tubuh TNI. F Partai Bintang Reformasi berharap agar Djoko Suyanto konsisten untuk melakukan reformasi di tubuh TNI dan memberikan penghormatan terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. F Bintang Pelopor Demokrasi berharap Djoko Suyanto dapat bersikap netral dan tidak menjadikan TNI sebagai alat kekuasaan. Fraksi PAN meminta Panglima TNI yang baru untuk melaksanakan komitmennya menjalankan reformasi internal TNI dan mempercepat penghapusan bisnis TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI. Praktek mafia pengadaan barang dan senjata di TNI juga diminta F-PAN untuk segera dihapus. Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar juga meminta Djoko Suyanto untuk menjalankan reformasi internal di TNI dan menjadikan TNI semakin profesional di kemudian hari. Setelah Ketua Sidang mengetok palu, menyusul pernyataan kor "setujuuuuu!" dari anggota Dewan atas pengangkatan Djoko Suyanto dan penghentian Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI, anggota Komisi I DPR dari FBPD Ali Mochtar Ngabalin melakukan interupsi. Ali mengatakan bahwa proses politik dalam pengangkatan dan penghentian Panglima TNI di masa depan sebaiknya tidak mengulangi peristiwa masa lalu terkait dengan usulan Presiden Megawati (saat itu) kepada DPR untuk mengangkat Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI yang dibatalkan lewat Surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006