Padang (ANTARA News)- Wakil Presiden periode 2004-2009, M. Jusuf Kalla, berpendapat bahwa sebagian besar persoalan hukum yang terjadidi Tanah Air bersumber dari institusi penegak hukum sehingga masyarakat menilai penegakannya belum melahirkan rasa keadilan.

"Pengamatan saya menunjukan sebagian masalah ada pada institusi negara yang berkaitan dengan penegakan hukum meskipun tidak semuanya bermasalah," katanya dalam orasi ilmiah bertema "Penegakan Hukum Indonesia Selama Era Reformasi" dalam rapat senat Fakutas Hukum Universitas Andalas memperingati 60 tahun fakultas tersebut di Auditorium Unand Limau Manis, Padang, Sumatera Barat, Selasa.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut memaparkan, dalam tataran praktis, misalnya, polisi sebagai insitusi penyidik sering menjalankan tugas dengan asumsi,yang penting kita sidik, terserah nanti bagaimana jaksa menuntut.

Menurut dia, dengan prinsip tersebut tidak heran sering ditemukan sebuah kasus diperselisihkan antara polisi dengan jaksa, bukan antara pelanggar hukum dengan polisi.

Kemudian, menurut dia, ketika kasus naik ke kejaksaan, jaksa menjalankan tugas melakukan dakwaan dengan asumsi yang penting diserahkan ke pengadilan.

"Akibatnya, sering kita saksikan berkas perkara bolak balik antara kantor kejaksaan dengan pengadilan," katanya.

Hal yang lebih hebat, lanjut dia, di pengadilan negeri para hakim memutuskan dengan cara berpikir bahwa jika terdakwa merasa tidak adil silakan banding di pengadilan tinggi.

Pada pengadilan tinggi, ia pun mengemukakan, motif yang sama juga terjadi pada hakim untuk mengambil keputusan jika merasa tidak adil silahkan kasasi.

Lalu ketika di Mahkamah Agung, ia menilai, para hakim menggunakan motif jika tidak adil silahkan lakukan peninjauan kembali.

Hal itu menyebabkan para pencari keadilan putus asa dan pasrah terhadp kasus yang meninpanya. Namun, Jusuf Kalla optimistis Indonesia bisa keluar dari siklus tersebut.

Selama kaum cendikiawan di perguruan tinggi dibangun, ia berpendapat, maka selama itu pula ada jalan keluar dari persoalan yang dihadapi. Ketika pers masih mandiri dan bersuara sesuai fakta, maka hal itu bisa diatasi, kata dia.

Menurut dia, kebenaran bisa saja disembunyikan atau ditunda oleh penguasa namun tidak mungkin dihapus , suatu saat pasti akan tegak.

Kegelisahan kaum intelektual bila dipadu dengan kelincahan dan keuletan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan membangun sinergi untuk memperbaiki bangsa, katanya.

Selain itu juga, Jusuf Kalla mengemukakan, dibutuhkan kepemimpinan negara untuk menjalankan ketentuan hukum dengan tegas dan adil, serta memberikan keteladanan untuk menjadi contoh agar semua elemen bangsa taat pada hukum dan aturan yang telah disepakati. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011