Jayapura (ANTARA) - Delapan jenazah pekerja menara Palapa Timur Telematika (PT PTT) yang menjadi korban pembantaian kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (8/3) di terbangkan ke daerah masing-masing untuk dimakamkan.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Jayapura, Selasa mengatakan kedelapan jenazah korban kekejaman KKB tersebut, telah diterbangkan melalui Bandara Moses Kilangin Timika.

Baca juga: PTT siapkan santunan korban pembunuhan KKB Beoga

Baca juga: Korban selamat penyerangan oleh KKB dalam kondisi traumatis

Jenazah itu diterbangkan setelah diidentifikasi di RSUD Mimika, dan dilepas dengan prosesi penghormatan kepada delapan jenazah karyawan PT PTT sebagai bentuk penghargaan tanda jasa kepada para pahlawan pembangunan di Tanah Papua.

Jenazah kedelapan korban itu dievakuasi melalui Jakarta lima jenazah, yakni jenazah Syaril Nurdiansyah dan almarhum Eko Septiansyah dimakamkan di Jakarta, jenazah Bili Galdi Balion dimakamkan di Bandung, jenazah Ibo dimakamkan di Subang, dan jenazah Jamaluddin dimakamkan di Rangkasbitung.

Sedangkan jenazah Bona Simanulang diberangkatkan menuju Palu, Sulawesi Tengah, dan jenazah Bebi Tabuni diterbangkan ke Ilaga, Kabupaten Puncak, kata Kamal.

Ia menambahkan kedelapan korban pembantaian KKB itu dievakuasi Senin (7/3) setelah sebelumnya Sabtu (5/3) satu-satunya korban selamat, yakni Nelson Sarira dievakuasi ke Timika.

Baca juga: Delapan jenazah korban penyerangan KKB dibawa ke RSUD Mimika

Baca juga: Tim Damai Cartenz evakuasi delapan jenazah korban KKB melalui Sugapa


Pembantaian yang dilakukan KKB, Rabu (2/3) di kamp karyawan PT PTT yang sedang memperbaiki BTS3 yang berlokasi di kampung Jenggeran, perbatasan Kabupaten Puncak dengan Kabupaten Intan Jaya.

"Nelson Sarira selamat setelah berhasil melarikan diri dan bersembunyi disemak-semak hingga akhirnya memberitahukan insiden yang dialami mereka yang terekam di CCTV BTS3," kata Kombes Kamal.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2022