Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini ada empat debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyatakan akan mengembalikan pinjaman ke Pemerintah. "Sekarang ini, ada empat yang sudah akan mengembalikan kepada Pemerintah. Sebagian ada yang masih di kepolisian dan kejaksaan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa. Meskipun demikian, Menkeu tidak menyebut secara detil nama keempat tersebut serta dana yang akan dikembalikan. Sedianya, sore ini Menkeu dan Kapolri serta Menko Perekonomian akan melakukan pembahasan tentang proses hukum bagi debitor yang mengembalikan dana BLBI. "Pertemuan hari ini untuk membahas mekanisme mereka yang selama ini sudah setuju dengan Pemerintah guna mengembalikan uang terkait krisis saat itu. Waktu itu, sudah ditangani melalui mekanisme KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan)," katanya. Saat ditanya apakah ada usulan penyelesaian melalui proses release dan discharge atau R&D, Menkeu mengatakan, hal itu diperuntukkan bagi mereka yang dulu menandatangani Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA). "Untuk yang ini, akan kita lihat dan bahas mekanismenya," katanya. Senin (6/2) kemarin, tiga debitur yang banknya menerima BLBI mendatangi istana negara untuk menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketiga orang itu adalah Lukman Astanto, Bursa dan James dengan nilai BLBI masing-masing Rp615 miliar, Rp190 miliar dan Rp123 miliar. Menurut Kalpolri Jenderal Pol Sutanto, kedatangan mereka karena melihat langkah Komisaris Bank Bira Atang Latif yang ingin mengembalikan dana BLBI yang diterimanya, sehingga mereka ingin mengikuti jejak seperti Atang Latif.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006