Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, menjamin akan ada berbagai upaya terobosan untuk mengamankan sasaran penerimaan negara dari sektor pajak.

"Dalam rangka mengamankan sasaran penerimaan perpajakan, pemerintah akan terus melaksanakan langkah terobosan atau extra effort baik melalui penggalian potensi maupun perbaikan sistem administrasi perpajakan," ujarnya di Gedung DPR Jakarta, Rabu.

Langkah-langkah itu, menurut dia, antara lain pelaksanaan sensus pajak nasional, penghilangan praktik mafia perpajakan, peningkatan kepatuhan pajak, dan peningkatan kuantitas penanganan transferpricing.

Untuk itu, kata Agus, pemerintah mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, khususnya legislatif, agar dapat melaksanakan sejumlah dan seluruh program yang telah direncanakan.

Mengenai tax ratio, mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu mengatakan bahwa pada dasarnya perkembangan penerimaan perpajakan dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang cukup pesat.

Menurut dia, dalam periode 2006 -2010, penerimaan perpajakan telah mengalami peningkatan cukup signifikan, yaitu dari Rp409 triliun pada 2006 menjadi Rp723,3 triliun pada 2010, atau mengalami pertumbuhan rata-rata sekitar 15,3 persen.

Mengenai optimalisasi penerimaan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya dari sektor migas, Agus Martowardojo menjelaskan, pemerintah sependapat mengenai perlunya menghilangkan segala hambatan investasi di sektor migas, guna meningkatkan penerimaan migas.

"Untuk itu pemerintah telah dan akan terus melakukan berbagai upaya pembenahan, tidak hanya di sektor migas, akan tetapi juga di segala sektor untuk memperbaiki iklim investasi di dalam negeri," ujarnya.

Selain itu, ia mengemukakan, pemerintah juga telah memberikan berbagai fasilitas fiskal, maupun nonfiskal di antaranya berupa insentif atas pajak dan bea masuk dari barang-barang yang digunakan untuk operasi perminyakan.

Pemerintah, menurut dia, juga akan berupaya untuk melakukan renegosiasi kontrak yang saat ini dirasakan merugikan negara sebagaimana dikemukakan sejumlah fraksi DPR, seperti Fraksi Partai Golongan Karya (FPG), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) dan Fraksi Hanura (FHanura).

"Pelaksanaan renegosiasi tersebut tentunya hanya dimungkinkan sepanjang dapat disepakati oleh para pihak," ujarnya.
(T.D011/N002)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011