Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR RI Enggartiasto Lukito menolak secara tegas dana bergulir atau revolving fund untuk pengadaan jalan tol. "Ini merupakan bentuk ketidakadilan karena dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak di seluruh Indonesia," kata Enggar disela-sela Rapat Dengan Pendapat Komisi V dengan Departemen Pekerjaan Umum di gedung DPR RI Jakarta, Selasa malam. Enggar mengatakan, dana bergulir Rp600 miliar yang bersumber dari APBN itu merupakan dana yang tidak sedikit. Ia mengatakan, sebenarnya dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan jalan-jalan di Kawasan Timur Indonesia yang sebagian masih berupa jalan tanah dan pengerasan, pembangunan jJalan lintas selatan Jawa, jalan yang masih diputus di Tumbang Nusa Palangkaraya Kalimatan, serta masih banyak lagi hal-hal yang lebih prioritas lainnya. "Saya yakin bukan masalah dana yang membuat investor tidak berminat ke tender tol, karena syarat komersial investasi di tol sudah sangat menarik," kata Enggar. Permasalahannya terletak kepada tidak adanya penegakan hukum dalam pengadaan lahan padahal pemerintah sudah memiliki payung hukum berupa Perpres Nomor 36 tahun 2005 yang seharusnya memudahkan bagi investor, katanya. Menurut dia, investor seperti diantaranya PT Jasa Marga memiliki kemampuan dalam bentuk berbagai pola pembiayaan atau skim untuk mendapatkan dana dengan jaminan aset karena dari nilainya atau net present value (NPV) sangat tinggi. Karena itu Enggar sangat tidak setuju apabila pemerintah sampai menyiapkan dana diantaranya rencana untuk tol Cikarang- Tanjung Priok sebesar Rp125 miliar - Rp150 miliar, padahal ruas tersebut tergolong "gemuk". Dengan demikian pemerintah jangan lagi membentuk badan-badan, apalagi bila tujuannya untuk mengelola dana bergulir karena hanya akan menciptakan ketidakadilan. Rapat Dengan Pendapat Komisi V DPR RI tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V Supamaryoto, sedangkan dari Departemen Pekerjaan Umum diwakili oleh Sekjen PU Roestam Sjarief. (*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006