Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di lingkungan pondok pesantren untuk mendukung capaian target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) 23 persen di Indonesia pada 2025.
 
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan pemerintah melalui anggaran Kementerian ESDM telah membangun 114 unit PLTS atap pada 100 pondok pesantren yang tersebar di empat provinsi, yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan total kapasitas terpasang sebesar 1.175,5 kWp.
 
"Terdapat lebih dari 27 ribu pesantren yang ada di Indonesia, lebih dari 90 persen berada di wilayah barat. Ini menjadikan potensi PLTS Atap yang besar untuk diimplementasikan," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Rabu.
 
Dadan mengungkapkan apabila tiap pesantren memasang PLTS atap sebesar 10 kWp, maka total potensi tambahan kapasitas yang dapat diimplementasikan mencapai 270 MWp.

Baca juga: Kementerian ESDM luncurkan hibah pembiayaan PLTS atap
 
Menurutnya, pembangunan PLTS atap merupakan salah satu program prioritas percepatan pengembangan EBT. Potensi energi surya di Indonesia sebesar 3.295 GW yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Timur, Riau, dan Sumatera Selatan, yang memiliki radiasi lebih tinggi.
 
"Potensi energi surya di Indonesia sangat besar tetapi pemanfaatannya baru 204 MW. Kami dorong semua pihak untuk memanfaatkan secara masif potensi yang ada, sehingga dapat mendorong capaian target bauran energi baru terbarukan dan tentunya mendukung upaya pemerintah mengurangi pemanfaatan energi fosil," kata Dadan.
 
Jika berbicara peta jalan secara umum, lanjut Dadan, tentunya perlu upaya percepatan untuk mencapai target 23 persen pada 2025. Ada tambahan semangat untuk mencapai netralitas karbon tahun 2060 sebagaimana target Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Kami targetkan tambahan untuk PLTS atap sebesar 2,6 GW di tahun 2025. Kami mendorong masyarakat dan semua pihak memasang PLTS atap pada bangunan rumah atau gedung termasuk lingkungan pondok pesantren,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian ESDM terbitkan regulasi PLTS atap, dukung bauran energi

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2022