Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah di Tangerang, Rabu, mengatakan bahwa keputusan digelar kembali PTM terbatas setelah kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan signifikan.
Kemudian, keputusan itu juga ditetapkan atas evaluasi bersama dengan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 setempat.
Baca juga: Gubernur Banten: Tangerang Raya disepakati tidak ada PTM
"Insya Allah hasil dari koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk PTM jenjang TK, SD dan SMP sudah dapat kembali dilaksanakan sejak Senin (7/3)," katanya.
Ia menyebutkan dalam teknis pelaksanaan PTM, masing-masing sekolah diwajibkan untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang sudah diatur sebelumnya.
Menurutnya, secara umum aturan dan skema sama persis dengan aturan PTM terbatas yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Dimana, memberlakukan kapasitas maksimal 33 persen untuk TK dan 50 persen untuk SD sampai SMP dalam ruangan kelas.
Baca juga: Siswa SD di Kota Tangerang bisa ikuti PTM asal sudah vaksinasi
Baca juga: BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper jadikan Mandaya Hospital RS rujukan
"Teknisnya kami serahkan ke sekolah masing-masing, yang penting ruang kelas 50 persen dan maksimal durasi belajar 3 jam untuk TK dan 6 jam untuk SD dan SMP," katanya.
Ia menegaskan, pembelajaran tatap muka bagi peserta didik kelas 6 SD dan 9 SMP agar dioptimalkan, mengingat mereka tengah menyongsong ujian akhir sekolah.
Selain itu, pembelajaran tatap muka terbatas dapat berubah apabila terjadi lagi peningkatan kasus COVID-19.
"Pembelajaran tatap muka terbatas juga akan diadakan perubahan jika melihat kondisi dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang," kata dia.
Baca juga: Pemkab Tangerang siapkan 80 ribu dosis vaksin Pfizer untuk penguat
Baca juga: PMI Tangerang beri layanan vaksinasi "booster" lansia tiap akhir pekan
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022