Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta menyarankan adanya revisi terhadap Undang-undang Nomor 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa untuk mengatasi kemungkinan terjadinya krisis ekonomi dan keuangan.

"Menurut saya untuk antisipasi krisis ke depan yang justru harus diubah dengan cepat adalah UU nomor 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa," sebut Arif Budimanta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia menyebutkan, UU tersebut terlalu liberal yaitu membebaskan dana atau devisa keluar masuk dalam jumlah berapa pun dan kapan saja dari dan ke Indonesia.

"Akibatnya adalah Neraca Bank Indonesia (BI) menjadi tidak menentu akibat mengendalikan nilai tukar," sebut Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Selain itu, nilai tukar rupiah menjadi tidak stabil yang akhirnya menghantui pelaku pasar, terutama sektor riil.

Menurut dia, BI juga rawan ditekan pasar untuk selalu mengotak-atik suku bunga acuan, (karena capital outflow/pelarian modal yang tiba-tiba).

Ia menyebutkan, capital inflow (arus modal masuk) hanya akan lebih memberi manfaat kepada pasar keuangan dan pasar modal bukan masuk ke sektor riil.

"Jika UU tentang Lalu Lintas Devisa ini diubah maka negara dan pelaku ekonomi lebih memiliki kepastian dalam usaha karena stabilitas lebih dapat dikendalikan, dan sektor riil dapat lebih bergerak untuk ekspansi pasar," sebut Arif Budimanta.

(T.A039/S006)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2011