Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) mendorong agar perpustakaan di Tanah Air dapat menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam tata kelolanya.

“Standardisasi sangat penting dalam pengelolaan perpustakaan. Terutama standardisasi personal merupakan hal yang urgen karena akan memberikan dampak kepada masyarakat,” ujar Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Dia menekankan, hal itu selaras dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) unggul. Dalam menghadapi revolusi industri 4.0, dibutuhkan kecakapan literasi. Penguasaan literasi yang baik akan membantu manusia secara personal dan komunal dalam menghadapi dunia virtual yang semakin rumit dan cerdas.

“Saat ini, Perpusnas merumuskan literasi sebagai kedalaman pengetahuan seseorang. Pada tingkatan tertinggi, literasi adalah kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang mampu bersaing di pasar global. Pada saat literasi tertinggi tercapai, kesejahteraan masyarakat dan peningkatan devisa negara akan terpenuhi,” terang dia.

Baca juga: JKPI bersepakat dengan Perpusnas dan ANRI kelola kearsipan daerah

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S Achmad mengatakan perpustakaan harus menerapkan standar internasional terkait dengan manajemen pengelolaan perpustakaan.

“Perpustakaan sebagai institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, serta harus mengelolanya dengan cara khusus demi memenuhi kebutuhan intelektual para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan, dan harus selalu mengikuti perkembangan teknologi,” kata Kukuh.

Dia menjelaskan dengan jumlah data dan informasi yang begitu kaya, maka diperlukan manajemen dan pengelolaan informasi untuk memastikan kualitas pelayanan yang prima bagi para pengguna.

“Dalam manajemen tersebut, saya rasa rasa sudah saatnya perpustakaan perlu berkenalan dengan standar yang terkait dengan pengelolaan perpustakaan,” terang Kukuh.

BSN telah menyusun dan menetapkan beberapa SNI di bidang perpustakaan antara lain SNI ISO TR 19814-2017 (2021)-Manajemen Koleksi Perpustakaan, SNI ISO 2789-2013 (2020)-Statistik Perpustakaan, dan SNI ISO 11620-2014 (2020)-Indikator Kinerja Perpustakaan.

Selain itu, terdapat dua SNI yang dapat dijadikan panduan dalam mengelola perpustakaan yakni ISO SNI 20000-1-2018-Sistem Manajemen Layanan yang mengatur manajemen layanan teknologi informasi dan SNI ISO IEC 27001-2013-Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

“SNI-SNI tersebut kita adopsi dari standar internasional. Jadi ketika nanti kita perpustakaan atau pengelola perpustakaan di Indonesia menerapkan standar yang sudah diadopsi dari Standar Nasional Indonesia, yang notabene adalah standar internasional, maka tujuan kita melakukan webinar menjadikan perpustakaan Indonesia bertaraf internasional dengan menerapkan Standar Nasional Indonesia, mudah-mudahan bisa terwujud,” terang Kukuh.***3***

Baca juga: Perpusnas gandeng pemda tingkatkan Indeks Pembangunan Literasi
Baca juga: Perpusnas luncurkan aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah
Baca juga: Perpusnas : Persoalan utama literasi terkait ketimpangan rasio buku


 

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2022