Jakarta, (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jatam Kalimantan Timur, Minta PT Kitadin Banpu berhenti beroperasi sebab keberadaan industri pertambangan di Kutai Kertanegara tersebut mengakibatkan lingkungan rusak. "Bahkan, daya rusak pertambangan batubara telah menghilangkan nilai ekonomis sektor lainnya, seperti sektor pertanian dan peternakan," kata koordinator lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jatam Kaltim, Baharuddin Demmu melalui siaran persnya, di Jakarta, Rabu (8/2). Menurut dia, selama ini perusahaan yang mayoritas sahamnya milik kelompok Banpu Thailand itu telah membuang limbah pencucian batubara yang mengandung unsur kimia berbahaya ke Sungai Mahakam yang airnya setiap hari dimanfaatkan sebagian besar masyarakat Kutai Kertanegara untuk berbagai keperluan rumah tangga. Selain mencemari lingkungan, lanjut dia, selama beroperasi PT Kitadin juga telah menelan banyak korban nyawa, baik tewas akibat tertimbun longsor di terowongan maupun kekurangan oksigen saat bekerja. Kecelakaan tersebut terjadi karena akumulasi pengelolaan tambang yang buruk dan berlangsung selama lebih kurang 23 tahun. "Bahkan longsor yang terjadi pada 31 Januari 2006 kemarin, sedikitnya tiga korban tewas tertimbun longsor di terowongan," katanya. Dia menilai, pemerintah selama ini hanya tutup mata terhadap kerugian yang harus ditanggung penduduk lokal, bahkan Pemda Kutai Kertanegara tanpa bermusyawarah dengan masyarakat sekitar, telah mengalih fungsikan Desa Kertabuana yang merupakan salah satu lumbung padi daerah itu menjadi kawasan tambang dan membatalkan pembangunan jaringan irigasi yang mengairi sekitar 1.400 hektare sawah. "Sebagai langkah awal kaji ulang manfaat operasi, pemerintah daerah harus segera melakukan penghentian sementara operasi PT Kitadin," tegasnya. Dia menambahkan, berbagai limbah berbahaya yang terakumulasi di sungai antara lain, belerang, merkuri, asam sianida, mangan, dan asam sulfat, menyebabkan kwalitas air pada sejumlah sungai di Kalimantan mengalami penurunan mencapai dua hingga tiga persen. Penurunan kwalitas air sungai akibat tercemar zat-zat kimia berbahaya itu, akan berdampak serius terhadap pembengkakan biaya kesehatan penduduk dari Rp207,1 miliar menjadi Rp383 miliar per tahun pada lima tahun ke depan.(*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006