Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR menyetujui rencana pembentukan Panitia Kerja e-KTP. Menurut Ketua DPR RI Marzuki Alie, pembentukan panja itu adalah bentuk kekuatiran dari anggota DPR RI.

"Saya kira ini bagian proses yang dilakukan Komisi II DPR RI untuk membentuk Panja. Kita serahkan saja kepada alat kelengkapan saja (Komisi II DPR RI), pimpinan hanya menunggu saja. Kalau ada benturan, mereka akan laporkan ke pimpinan," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, rencana pembentukan Panja e-KTP oleh Komisi II DPR RI adalah bentuk keresahan dari anggota dewan melihat proses tender e-KTP yang dinilainya bermasalah.

"Orang boleh kuatir sih dan pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan kekuatiran itu. Saya juga dengar ada rekomendasi dari KPK, harusnya dilihat. Kalau memang betul dijalankan," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain dari FPKB menyatakan, dirinya lebih setuju bila DPR RI membentuk Panitia Khusus e-KTP.

"Dasarnya adalah, Pansus lebih kuat dibanding Panja. Lagipula, pembentukan Pansus didasari dengan adanya rekomendasi dari KPK terkait e-KTP," kata Malik. (zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2011