Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jendral Polisi Drs Sutanto menyampaikan permintaan maaf kepada anggota DPR atas keluarnya surat perintah (Sprint) intelijen untuk pengawasan pelaksanaan impor beras oleh anggota dewan yang dikeluarkan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya. "Saya selaku Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada dewan karena telah membuat tidak nyaman serta adanya perilaku anggota yang bertugas yang tidak menyenangkan. Tetapi hal tersebut bukan merupakan kesengajaan," kata Sutanto yang didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Firman Gani dalam rapat kerja dengan komisi I DPR di Jakarta, Rabu. Menurut Dia, Sprint tersebut bukan bertujuan untuk mengawasi kinerja anggota dewan yang tengah melakukan investigasi terhadap pelaksanaan impor beras. Sementara itu, Firman Gani menambahkan keluarnya Sprint tersebut bermula dari hasil penyelidikan di lapangan dimana banyak terjadi aksi unjuk rasa berkaitan dengan rencana pemerintah melakukan impor beras. "Berdasarkan hal itu kami kemudian memutuskan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah perlu tidaknya dilakukan penambahan pengamanan terhadap anggota dewan yang dimaksud," katanya. Firman Gani menambahkan Sprint tersebut dikeluarkan 30 Januari dan berakhir 5 Februari 2006. Adapun hasil penyelidikan tersebut bahwa tidak perlu adanya tambahan pengamanan terhadap anggota dewan yang melakukan investigasi pelaksanaan impor beras baik pengamanan secara tertutup maupun terbuka. Dalam kesempatan tersebut pimpinan fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh anggotanya di Komisi I DPR, Sutradara Ginting juga menyampaikan surat pernyataan sekaligus surat keberatan atas adanya sprint intelijen tersebut kepada Kapolri. Keberadaan aparat intelijen Polda Metro Jaya sebenarnya bertujuan untuk memonitor rencana Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang membentuk tim investigasi kasus impor beras. Mereka mengumpulkan informasi dan bahan-bahan yang diperlukan terkait kasus impor beras dalam rangka pengamanan terhadap para anggota DPR yang akan menyelidiki kasus itu. Lima anggota intel Polda Metro Jaya yang mendapatkan tugas untuk memonitor investigasi anggota FPKS dan FPDI DPR RI dalam kasus impor beras itu adalah Kompol Effensi Sirait, Brigadir Edi Prebuan, Brigadir Zaenal, Briptu Ekhan Windiarto dan Bripda Yuliono.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006