Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) Lukman Said meminta pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan mencantumkan tunjangan sidang bagi anggota DPRD.

"Ada 101 kabupaten yang sampai saat ini belum mengesahkan APBD, salah satu faktornya adalah DPRD malas datang paripurna karena tidak ada tunjangannya," kata Lukman saat pelantikan DPN dan Komisariat Wilayah (Komwil) Adkasi Seluruh Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Nasional dan Komisariat Wilayah (Komwil) Adkasi Seluruh Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Lukman meminta pemerintah menyediakan uang tunjangan sidang bagi anggota DPRD agar para anggota dewan mau menghadiri Rapat Paripurna DPRD.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor pimpin Adkasi Provinsi Jawa Bara

Dia menilai tunjangan sidang bagi anggota DPRD tersebut tidak akan merugikan negara namun justru membuat semangat untuk mengikuti rapat.

Lukman mengakui ketiadaan tunjangan sidang sering menjadi alasan bagi anggota DPRD untuk tidak menghadiri sidang paripurna. Hal itu, menurut dia, menyebabkan ada banyak daerah yang hingga kini belum mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dia meminta pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional karena uang perjalanan dinas anggota DPRD disamakan dengan aparatur sipil negara.

"Setelah ini saya akan bertemu dengan Bapak Presiden Republik Indonesia, tolong kawan-kawan di daerah ini, tolong segera direvisi sebelum pembahasan APBD perubahan," kata Lukman.

Menurut dia, Adkasi akan mengawasi secara penuh pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua khususnya terkait penggunaan dananya yang meningkat signifikan.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor pimpin Adkasi Provinsi Jawa Barat

"Kami akan mengawasi penuh pelaksanaan UU Otsus Papua khususnya dana otsus yang banyak sekali agar digunakan untuk kepentingan masyarakat Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan Adkasi telah membentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana Otsus Papua agar penggunaannya bermanfaat bagi masyarakat Papua dan tidak terjadi penyelewengan dalam implementasinya.

Ketua Dewan Pakar Adkasi Rieke Diah Pitaloka mengatakan organisasinya akan memperjuangkan terwujudnya data desa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan.

"Hal yang penting terkait regulasi tentang data desa yang jelas untuk desa-desa di seluruh Indonesia yang menjadi basis data bagi pemerintahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," kata Rieke.

Dia berharap seluruh Adkasi di Indonesia bisa bersinergi untuk memperjuangkan hal-hal penting termasuk kebutuhan pangan masyarakat di daerah.

Baca juga: BPIP-ADKASI tanda tangan nota kesepahaman aktualisasi nilai-nilai Pancasila

Menurut anggota Komisi VI DPR RI itu, terkait kelangkaan pangan di Indonesia harus diselesaikan dengan berbasiskan data yang akurat sehingga tidak bisa data tiap kementerian berbeda-beda.

"Saya sebagai anggota Komisi VI DPR RI sudah berkali-kali katakan harus segera disusun dan diputuskan tentang sistem niaga pangan pangan yang terintegrasi dari hulu ke hilir," ujarnya.

Menurut dia, persoalan pangan adalah hal yang krusial dan signifikan untuk semua masyarakat sehingga dengan adanya kasus-kasus kelangkaan pangan tidak bisa ditunda untuk diselesaikan.

Karena itu, dia menilai perlu dibuat sistem tata niaga pangan yang komprehensif dan sistem logistik nasional yang diatur dalam bentuk undang-undang.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022