Lombok Barat, NTB (ANTARA  News) - Menteri Pertanian Suswono mengatakan, tanaman padi yang gagal panen di sejumlah daerah di Indonesia hingga saat ini sudah mencapai 27 ribu hektare.

"Itu yang sudah dilaporkan dan sebanyak 15 ribu di antaranya sudah terverifikasi," kata Suswono usai membuka Gelar Inovasi Teknologi (GIT) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan Pertanian (PP) Tingkat Nasional XI, di Gerimax, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), di Lombok Barat, Sabtu.

GIT SMK-PP yang diikuti perwakilan dari berbagai provinsi di Indonesia itu akan berlangsung hingga 22 September 2011.

Ia mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran ganti rugi gagal panen padi sebesar Rp3,7 juta per hektare. Anggaran itu langsung ditransfer ke rekening petani setelah melewati tahapan verifikasi.

Biaya ganti rugi sebesar Rp3,7 juta per hektare itu, masing-masing sebesar Rp2,6 juta untuk bantuan pengolahan dan Rp1,1 untuk pupuk dan benih diberikan gratis.

"Lahan padi gagal panen yang sudah terverifikasi sebanyak 15 ribu hektare itu sudah dikucurkan biaya ganti ruginya. Kalau terjadi gagal panen di daerah segera laporkan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Pemberian biaya ganti rugi gagal panen itu mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengamanan Produksi Beras Nasional Dalam Menghadapi Cuaca Ekstrem.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2011 itu di antaranya mengatur tentang Kementerian Pertanian yang ditugaskan menyediakan dan menyalurkan bantuan benih, pupuk, dan pestisida secara cepat kepada petani yang mengalami gagal panen.

Inpres itu memberi ruang kepada petani yang mengalami gagal panen tanaman padi untuk mengajukan permohonan bantuan ganti rugi, melalui pemerintah daerah masing-masing.

"Yang terpenting adalah kesiagaan laporan dari pemerintah daerah. Beberapa daerah di Jawa sudah terealisasi, daerah lainnya sepanjang dilaporkan pasti direalisasi," ujar Suswono.
(A058)

Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2011