Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku optimis koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90 persen.

“Saya meminta agar kementerian/lembaga/pemerintah daerah melihat keunggulan produk UMKM dan koperasi dan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Menkop secara virtual dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam regulasi Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, lanjutnya, setiap K/L diwajibkan mengalokasikan 40 persen pengadaan barang/jasa oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog buatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

Teten menekankan agar setiap k/l mengalokasikan minimal 40-70 persen dari anggaran pengadaan untuk produk dalam negeri. Jika pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM mencapai 70 persen, diproyeksikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6-1,8 persen.

Berdasarkan data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 27 Desember 2021 yang menunjukkan realisasi belanja paket usaha kecil sebesar Rp216,65 triliun, Menkop optimis peningkatan barang/jasa pemerintah dapat mencapai 90 persen ke depannya.

Untuk melakukan percepatan pengadaan oleh koperasi dan UMKM, pihaknya disebut mengadakan kegiatan business matching antara pelaku usaha dengan K/L/Pemda di Bali pada 21 - 24 Maret 2022 yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Pada kesempatan tersebut, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa terdapat tiga strategi percepatan penyerapan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden.

Pertama, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri tanpa boleh impor jika dapat diproduksi di dalam negeri.

Kedua, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi dalam alokasi pengadaan barang/jasa. Terakhir, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Semua kepala daerah akan diaudit oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), akan diumumkan daerah yang pencapaian pengadaan barang tidak sampai 40 persen,” ungkap Azwar.

Untuk itu, lanjut dia, segala persyaratan yang menghambat penyerapan produk dalam negeri akan dipermudah. Salah satunya mempermudah koperasi dan UMKM masuk ke dalam E-Katalog (katalog nasional).

“Dulu masuk katalog nasional sangat sulit, perlu negosiasi untuk menaikkan barang di E-Katalog. Sekarang tidak lagi, tidak ada lagi perpanjangan setiap dua tahun, semua persyaratan kita permudah,” ucapnya.

LKPP juga mewajibkan pemda membuat katalog lokal melalui aturan yang menetapkan bahwa semua kabupaten/kota dapat mengelola E-Katalog. Karena itu, pihaknya mengubah target UMKM/koperasi yang sebelumnya 95 ribu produk per tahun masuk ke dalam pengadaan menjadi satu juta produk setiap tahun.

Baca juga: Teten minta informasi pengadaan barang dan jasa pemerintah dipercepat
Baca juga: Menkop dorong produk UMKM bersaing dengan produk asing
Baca juga: Teten dorong kolaborasi guna perluas akses pembiayaan bagi UMKM

 

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
COPYRIGHT © ANTARA 2022