Bandung (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerima surat pengajuan pengunduran diri Diky Candra sebagai Wakil Bupati Garut.

"Tadi sekitar jam 1 siang, kami baru menerima surat ini. Pak Gubernur sendiri belum menerima nanti akan disampaikan ke Pak Gubernur," kata Kepala Biro Humas, Protokol dan Umum Pemprov Jawa Barat Ruddy Gandakusumah, Selasa.

Menurut Ruddy, surat tersebut disampaikan langsung oleh Sekertaris Dewan DPRD Kabupaten Garut kepada Sekertaris Pribadi Biro Humas Pemprov Jawa Barat.

"Gubernur Jabar baru terima surat dari Sekwan DPRD Garut hari ini," sambung Ruddy.

Ia mengatakan, Pemprov Jawa Barat menerima tiga surat dari surat Ketua DPRD Kabupaten Garut Nomor 132/819-DPRD Tanggal 14 September 2011 prihal usulan pengunduran diri Wakil Bupati Kabupaten Garut.

Ruddy enggan memastikan adanya surat tersebut menandakan Diky Candra resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati.

"Saya tidak berani berasumsi dan berpraduga. Namun yang penting formalnya kita baru terima surat, gubernur akan pelajari, dan akan menentukan langkah," kata Ruddy.(*)

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2011