Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan, Pers Bagir Manan, mengatakan bahwa tindakan kekerasan terkait aksi bentrok yang melibatkan wartawan dan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Bulungan, Jakarta Selatan, pada Senin (19/9).

"Segala macam tindak kekerasan harus diproses secara hukum, tidak pandang bulu siapa yang terlibat di dalamnya," ujar Bagir.

Menanggapi aksi bentrokan yang melibatkan wartawan dan pelajar tersebut, Bagir mengatakan masih adanya ketidakfahaman oleh masyarakat tentang profesi wartawan itu sendiri.

"Wartawan sebagai pemberi informasi publik semestinya disayangi, tapi tidak semua publik paham tentang profesi wartawan," kata Bagir.

Dari sisi siswa SMA N 6, lanjut Bagir, tingkah laku siswa merupakan tanggung jawab pendidik, yakni orangtua dan guru.

"Orangtua dan guru berperan besar membentuk tingkah laku dan karakter siswa, terutama dalam hal kedisiplinan," kata mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) tersebut.

Ia menilai, jika siswa melakukan aksi kekerasan, perlu ditelusuri faktor-faktor yang menyebabkan mereka bertindak seperti itu.

"Harus ditemukan apakah ada yang salah dengan sistem pendidikan di sekolah sehingga siswa berani melakukan aksi kekerasan," ujar Bagir.

Ia mengatakan, Dewan Pers akan melakukan pendampingan terhadap kasus ini hingga selesai.

Bagir Manan pada Selasa siang menerima surat dari Kepala Sekolah SMAN 6 yang berisi tentang kronologis dari siswa tentang aksi bentrok yang terjadi Senin (19/8).

Kemudian, ia juga menerima laporan pengaduan dari wartawan yang diwakili oleh Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI), Jerry Adiguna, Ketua Poros Wartawan Jakarta, Widi Wahyu Widodo, dan wartawan koran Sindo yang menjadi korban penganiayaan oleh siswa SMAN 6, Yudistiro Pranoto.

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2011