Jakarta (ANTARA News) - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari Nunun Nurbaeti selama tiga jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Miranda usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa, mengaku mendapat empat pertanyaan dari penyidik terkait hubungannya dengan Nunun Nubaeti yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.

"Ada empat pertanyaan. Pertanyaannya antara lain, apa saya kenal dengan Ibu Nunun, apa saya pernah bertemu," kata Miranda.

Ia hadir di KPK sejak sekitar pukul 9.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kasus ini, Nunun diduga sebagai penyedia cek perjalanan yang dibagikan kepada Komisi IX DPR terkait dengan pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Kasus dugaan suap untuk pemenangan Miranda oleh istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang menggunakan cek perjalanan ini telah membuat puluhan politisi dari beberapa partai politik kini mendekam di penjara.

Bahkan politikus senior dari PDI Perjuangan Panda Nababan hingga mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta yang berasal dari Partai Golkar ikut terseret dalam kasus ini.

Namun demikian KPK hingga kini belum dapat menangkap tersangka Nunun Nurbaeti yang bersembunyi di luar negeri.
(V002)

Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2011