Jakarta (ANTARA News) - Menko Perekonomian Boediono mengatakan bahwa dirinya, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, dan Kapolri akan segera mengadakan pertemuan guna membahas mekanisme pengembalian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Kita nanti akan bertemu dengan Menkeu, Jaksa Agung, dan Kapolri," kata Boediono usai rapat dengar pendapat Pansus Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina DPR di Jakarta, Kamis. Menurut dia, hingga saat ini belum ada pertemuan dirinya dengan pejabat-pejabat terkait untuk membahas mekanisme penyelesaian utang para debitor. "Kita akan set waktunya. Sampai saat ini belum akur waktunya," kata Boediono. Ketika ditanya apakah skema release dan discharge (R&D) atau bebas dari tuntutan hukum masih berlaku, Boediono mengatakan itu kemungkinan termasuk yang akan dibahas bersama para pejabat berwenang itu. "Nanti saja deh setelah bertemu dengan beliau-beliau," katanya. Sebelumnya tiga debitur yang menerima BLBI, masing-masing dengan nilai Rp615 miliar, Rp190 miliar, dan Rp123 miliar, serta menantu Atang Latif, datang ke Kantor Presiden untuk bertemu dengan para menteri terkait rencana pengembalian kredit yang telah mereka terima. Menanggapi adanya rencana pengembalian BLBI itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah sedang membahas mekanisme menyelesaikan utang para debitor. "Petunjuk dari Presiden adalah untuk menjalankan proses hukum secara baik, akuntabel dan kredibel," kata Sri Mulyani.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006