Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di empat wilayah yakni Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Kamis.

Daftar lokasi SIM tersebut, terunggah di
​​​​​​akun Twitter @TMCPoldaMetro, yakni : 

Di Jakarta Timur layanan SIM berlokasi di Mall Grand Cakung. Sedangkan untuk Jakarta Selatan terletak di Kampus Trilogi Kalibata.

Di Jakarta Barat sendiri layanan SIM keliling berlokasi di LTCLTC Glodok dan Mall Citraland sedangkan Jakarta Pusat berlokasi di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan ini dibuka sejak pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: Rabu, layanan SIM Keliling Jakarta ada di lima titik
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022