Jakarta (ANTARA News) - Tim Terpadu BBM (Timdu BBM) dalam delapan bulan terakhir telah berhasil mengungkapkan sejumlah kasus penyalahgunaan dan penyelewengan BBM oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan total nilai mencapai Rp108,68 miliar. Menurut Ketua Timdu BBM, Slamet Singgih, di Jakarta, Kamis, sejak Juni 2005 sampai dengan Januari 2006, pihaknya telah berhasil menemukan potensi penyimpangan BBM, baik untuk BBM industri, perkapalan maupun BBM untuk umum, yang total potensi kerugian negara mencapai Rp108.695.660.796. Dijelaskannya, untuk BBM industri yakni dengan ditemukannya penggunaan BBM oleh 16 industri di wilayah Pertamina UPMS III dan UPMS IV yang menggunakan BBM ilegal dan dipasok oleh pangkalan BBM liar. "Jumlah BBM ilegal yang digunakan oleh 16 industri tersebut sebanyak 4,89 juta liter dengan nilai mencapai Rp15,76 miliar," kata Singgih. Selanjutnya pihak timdu BBM juga menemukan penyalahgunaan di sektor perkapalan seperti penyelundupan BBM ke Timor Leste sebanyak seribu kilo liter dengan nilai kerugian Rp3,28 miliar, kekurangan pembayaran penjualan 99,900 kilo liter senilai Rp9,999 miliar atau penjualan BBM bersubsidi untuk kapal di atas 30 GT di Pelabuhan Ratu sebanyak 7,5 kilo liter senilai Rp272,12 juta. "Masih ada beberapa penyelewengan lainnya di sektor perkapalan, kalau ditotalkan jumlahnya mencapai Rp64,63 miliar," paparnya. Pada penyimpangan BBM umum, seperti pangkalan liar, bukti faktur pengiriman BBM ilegal ataupun hasil penertiban di sejumlah SPBU yang melakukan pelanggaran, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp28,29 miliar. Jadi kalau ditotal seluruhnya dari hasil temuan timdu BBM selama periode tersebut, nilainya mencapai Rp108,69 miliar, ungkapnya. Menurut dia, semua hasil temuan timdu BBM berupa penyimpangan yang dilakukan oleh mitra Pertamina telah diteruskan kepada PT Pertamina untuk diberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan semua 21 pangkalan liar yang merupakan tindak pidana diserahkan kepada Polsek ataupun Polres setempat untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006