Jakarta (ANTARA News) - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan bertanding satu tahun terhadap pemain Persija Jakarta Marwal Iskandar, setelah pemain itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin dengan merangkul dan menandukkan wajahnya ke wasit Setiyono. Komdis menilai mantan pemain Persipura Jayapura itu telah melakukan pelanggaran yang dikategorikan berat. "Hasil rekaman video, dia terbukti dengan sengaja merangkul dan menanduk wasit Setiyono, dan hal itu pun diperkuat oleh pengakuan wasit bersangkutan," kata sekretaris Komisi Disiplin (Komdis) PSSI John Halmahera usai sidang Komdis di Jakarta, Kamis. Marwal Iskandar dinilai telah melanggar Pasal 58 Kode Disiplin AFC dan dihukum skorsing satu tahun dilarang bermain sepakbola di lingkungan PSSI. Dalam menuntaskan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan Marwal Iskandar pada babak kedua saat Persija Pusat menghadapi Persitara Jakarta Utara, di Stadion Krakatau Steel Cilegon, 31 Januari lalu. Komdis telah meminta keterangan dari wasit Setiyono. "Kita tidak perlu memanggil pemain yang bersangkutan kalau bukti-buktinya memang sudah cukup lengkap. Komdis tidak mau bertele-tele," kata John. Sidang Komdis membebaskan manajer Persija Dharmawan Eddie yang sebelumnya disebut-sebut telah melakukan "penghinaan" dengan mengatakan bahwa Komdis ada "permainan uang". Dharmawan Eddie yang datang memenuhi panggilan Komdis untuk dimintai keterangan seputar pernyataannya tersebut, telah meminta maaf dan secara terbuka mengatakan bahwa pernyataannya itu tidak dimaksudkan sebagai penghinaan kepada Komdis. Kasus lain, Klub Persita Tangerang diputuskan pertandingannya tanpa penonton, saat menjamu Persitara pada 21 Februari mendatang. Kasus Persita ini karena terjadi kerusuhan yang terjadi saat menghadapi Persija Pusat di Stadion Bentengpada 28 Januari lalu. Panpel Persita juga didenda Rp 20 juta. Dari kasus yang terjadi pada pertandingan antara Persik dengan Persiba Balikpapan, di stadion Brawijaya, Kediri, 29 Januari lalu, Komdis menghukum tim Persik harus menjalani partai usiran tanpa penonton saat menghadapi Persiter Ternate 25 Februari mendatang. Kasus di Kediri ini, Komdis merekomendasikan kepada Badan Liga Indonesia (BLI) agar Pengawas Pertandingan Sriyanto tidak bertugas selama dua bulan karena laporannya tidak akurat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006