Jakarta (ANTARA) - Jaringan Masyarakat Profesional Santri (NU Circle) mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus dilakukan dengan hati-hati

“Karena RUU Sisdiknas ini memiliki dampak tidak hanya pada dunia pendidikan, akan tetapi juga pada jati diri bangsa,” ujar Ketua Bidang Kajian dan Riset Kebijakan Pendidikan NU Circle, Ki Bambang Pharmasetiawan, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Dia menghimbau agar penyusunan RUU Sisdiknas tersebut tidak bertentangan dengan cita-cita luhur yang ditanamkan pendiri bangsa dan pembukaan dasar UUD 1945.

Kemendikbudristek diminta untuk tidak meminggirkan atau memarginalkan peran agama dalam membangun moralitas anak bangsa dan membangun peradaban.

“Agama harus dianggap sebagai sesuatu yang penting dan strategis. Terutama dalam menjaga moralitas anak bangsa,” kata dia.

Baca juga: RUU Sisdiknas, ikhtiar menuju pemerataan akses pendidikan
Baca juga: RUU Sisdiknas disebut memuat nilai-nilai budaya

Selain itu, lanjut dia, jangan sampai pendidikan nasional dijadikan komoditas dengan memasukkan ke dalam ranah bisnis dan perdagangan.

“Negara juga tidak boleh lepas tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata dia lagi.

Juga dalam penyusunan RUU tersebut, juga perlu mempertimbangkan nantinya dapat membangun standar pendidikan yang jauh lebih baik. RUU Sisdiknas harus dapat membentuk siswa menjadi warga negara Indonesia yang mencintai bangsa dan Tanah Airnya.

Untuk penanaman nilai Pancasila, harus didasarkan pada sistem nilai luhur bangsa Indonesia yang kemudian menjadi dasar negara Indonesia.

Baca juga: Legislator: Libatkan publik dalam penyusunan RUU Sisdiknas sejak awal
Baca juga: Pemerhati minta Kemendikbudristek selesaikan peta jalan dahulu

Pemerhati pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji, mengatakan penyusunan RUU Sisdiknas harus dikawal secara bersama.

“Bangsa ini harus bangkit dan peduli pada masa depan anak cucunya. Untuk itu, mari bersama kita kawal RUU Sisdiknas ini agar sesuai dengan harapan seluruh bangsa,” harap Indra.

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan pembahasan RUU Sisdiknas masih di tahap awal perencanaan dan tidak dilakukan tergesa-gesa, sebab akan ada pelibatan publik yang lebih luas lagi.

Pelibatan publik harus dilaksanakan secara bermakna, bukan sekadar formalitas. Artinya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kajian naskah akademik tentang RUU Sisdiknas.

“Uji publik terbatas sudah dilakukan beberapa kali untuk meminta masukan dari berbagai perwakilan organisasi pemangku kepentingan pendidikan maupun individu untuk menyempurnakan draf naskah akademik dan RUU,” kata Anindito.


Baca juga: Pakar dorong publik dilibatkan sejak awal pengajuan RUU Sisdiknas
Baca juga: Kemendikbudristek: Pelibatan publik akan lebih luas di RUU Sisdiknas
Baca juga: Kemendikbudristek : RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan

 

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022