Sidoarjo (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) menggandeng Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur untuk menangani masalah pengungsi internasional selama ini tinggal di salah satu rumah susun di Kabupaten Sidoarjo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, di Surabaya, Kamis, mengatakan pengungsi internasional yang sudah puluhan tahun ada di wilayah Jatim khususnya Sidoarjo punya risiko tersendiri.

"Berbagai persoalan muncul, sehingga Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Pemkab Sidoarjo untuk mencari jalan keluar," ujarnya dalam rapat koordinasi bertajuk “Penanganan Pencari Suaka dan Pengungsi Di Indonesia” di salah satu hotel di Surabaya.

Ia mengatakan selama ini pihaknya memberikan atensi khusus dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.

"Terutama yang berstatus pencari suaka (asylum seeker) dan pengungsi (refugee)," ujarnya lagi.

Menurutnya, keberadaan para pengungsi itu memiliki potensi kerawanan yang dapat ditinjau dari berbagai aspek. "Meliputi aspek ideologi, aspek sosial budaya, aspek hukum, dan aspek keamanan," katanya pula.

Oleh karena itu, ujar Wisnu lagi, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing perlu ditingkatkan. Hal ini untuk meminimalisir dampak negatif atas keberadaan mereka selama berada di wilayah Indonesia.

"Karenanya kami perlu membangun dan meningkatkan koordinasi, kerja sama dan sinergitas antarpemangku kepentingan terkait,” katanya pula.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menjelaskan bahwa pengungsi punya masalah yang kompleks, bukan sekadar masalah sandang pangan saja, tapi lebih luas lagi yaitu sosial dan budaya.

Sebagai daerah yang menampung para pengungsi, Muhdlor mengaku banyak sekali mendengar keluhan dari masyarakat terkait perilaku para pengungsi tersebut.

Untuk itu, pihaknya sepakat untuk mendukung dan mengikuti peraturan dari pusat terkait pengungsi.

"Tetapi kami mohon persoalan di lapangan juga harus diperhatikan," ujarnya pula.
Baca juga: Amnesty International minta pengungsi Rohingya di Aceh diselamatkan
Baca juga: Penolakan pengungsi Rohingya bertentangan dengan Deklarasi Bali

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022